Pemerintah Kembali Berikan Subsidi Pupuk ZA untuk Petani Tebu
Pemerintah kini lebih berkomitmen dalam meningkatkan produksi gula nasional. Salah satu langkah terbaru adalah keputusan untuk kembali memasukkan pupuk ZA ke dalam skema subsidi, khususnya bagi petani tebu. Keputusan ini diambil sebagai upaya untuk mendukung peningkatan produktivitas dan stabilitas pasokan gula di dalam negeri.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa pupuk ZA kini bisa diberikan kepada seluruh petani tebu di Indonesia sebagai bagian dari program subsidi. “Untuk petani tebu seluruh Indonesia, ZA sudah bisa diberikan. Itu pupuk subsidi. Alhamdulillah, sekarang sudah sesuai dengan kebutuhannya,” ujarnya dalam pernyataan resmi.
Keputusan ini disambut baik oleh para petani tebu. Sebelumnya, pupuk ZA sempat tidak tersedia dalam skema subsidi, sehingga membuat petani harus membeli pupuk non-subsidi dengan harga yang jauh lebih mahal. Hal ini menyebabkan lonjakan biaya produksi dan menjadi keluhan utama di kalangan petani.
Sebagai informasi, pupuk bersubsidi hanya diperuntukkan bagi sembilan komoditas strategis yang terdaftar dalam sistem e-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok). Komoditas tersebut mencakup:
- Tanaman pangan: padi, jagung, kedelai
- Hortikultura: cabai, bawang merah, bawang putih
- Perkebunan: tebu rakyat, kakao, dan kopi
Meski tebu termasuk dalam daftar tersebut, dalam praktiknya pupuk ZA sempat tidak tersedia di lapangan sebagai pupuk bersubsidi. Padahal, ZA merupakan jenis pupuk yang sangat dibutuhkan dalam budidaya tebu.
“Kita ini diberi tugas langsung oleh Presiden Prabowo untuk mewujudkan swasembada tebu. Pertanyaannya, bagaimana kita bisa swasembada kalau tidak didukung pupuk yang memadai? Sekarang sudah dijawab. Pemerintah hadir untuk petani. ZA subsidi kembali dibuka untuk petani tebu,” tegas Amran.
Kebijakan ini dinilai strategis dalam mendukung peningkatan produktivitas tebu nasional. Selain itu, distribusi pupuk subsidi yang tepat waktu dan sesuai kebutuhan sangat penting untuk menjaga stabilitas pasokan pangan serta menekan biaya produksi di tingkat petani.
“Ini bagian dari komitmen pemerintah untuk terus mendukung petani, terutama di sentra-sentra produksi pangan. Ketahanan pangan harus dibangun dari bawah, dari petani,” kata Amran.
Dengan dibukanya kembali akses pupuk ZA bersubsidi, diharapkan petani tebu khususnya petani plasma dapat lebih optimal dalam budidaya dan meningkatkan produktivitas lahannya.
“Dengan kebijakan ini, produktivitas dan semangat petani tebu diharapkan meningkat. Target kita adalah swasembada gula nasional tercapai lebih cepat dan berkelanjutan,” lanjutnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan yang memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) terkait, menegaskan bahwa pupuk subsidi memang ditujukan untuk petani kecil, termasuk petani tebu. “Pupuk itu untuk petani-petani dengan lahan dua hektare ke bawah, termasuk petani jagung dan petani tebu. Nah, tebu itu kan memang tidak pakai NPK, tapi ZA. Jadi, dalam rapat tadi kita tukar agar sesuai dengan kebutuhannya,” jelas Zulkifli.