Kekesalahan dalam Putusan Pengadilan dan Pernyataan Anies Baswedan

Mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, hadir saat Thomas Trikasih Lembong atau yang dikenal sebagai Tom Lembong menerima putusan dari majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Dalam sidang tersebut, Tom dihukum 4,5 tahun penjara. Setelah mendengar vonis tersebut, Anies menyampaikan kekecewaannya terhadap proses peradilan yang dinilainya tidak adil.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Anies mengungkapkan kekecewaannya melalui akun media sosialnya. Ia menulis bahwa putusan tersebut sangat mengecewakan bagi siapa pun yang memperhatikan jalannya persidangan dengan akal sehat. Meski tidak mengejutkan, ia merasa bahwa putusan itu tidak sesuai dengan fakta yang ada.

Dalam unggahannya, Anies menjelaskan bahwa selama proses persidangan berlangsung, banyak laporan jurnalistik independen dan analisis dari para ahli telah mengungkap beberapa kejanggalan dalam dakwaan terhadap Tom. Menurutnya, fakta-fakta yang disampaikan di ruang sidang memperkuat posisi Tom. Namun, semua hal tersebut diabaikan oleh majelis hakim.

”Semua itu diabaikan. Seolah-olah 23 sidang yang telah digelar sebelumnya tak pernah ada. Seolah-olah bukti dan logika tak diberi ruang dalam proses peradilan,” ujar Anies dengan rasa kecewa.

Anies juga menyatakan bahwa jika kasus serupa dengan Tom bisa berujung pada hukuman penjara, maka kemungkinan besar hal ini akan dialami oleh siapa saja. Ia menekankan bahwa Tom memiliki integritas yang terbukti di pengadilan dan kasusnya terbuka serta disorot oleh publik. Namun, meskipun begitu, Tom tetap dihukum tanpa dasar yang jelas.

”Bayangkan nasib berjuta orang lainnya yang tidak memiliki akses, sorotan, atau kekuatan serupa,” katanya.

Menurut Anies, putusan terhadap Tom menjadi tanda bahwa keadilan di Indonesia masih jauh dari sempurna. Ia menilai bahwa demokrasi belum kokoh berdiri, dan masyarakat Indonesia dihadapkan pada keraguan tentang kredibilitas sistem hukum serta keberanian negara dalam menegakkan kebenaran.

”Ketika kepercayaan terhadap proses peradilan runtuh, maka fondasi negara ikut rapuh,” tambahnya.

Pada Senin lalu, Anies juga menyampaikan bahwa dalam dupliknya, Tom menyatakan belajar tentang makna kata tawakal, yaitu berusaha sekuat tenaga lalu menyerahkan hasilnya pada Tuhan. Namun, putusan majelis hakim tidak berpihak pada dirinya.

”Tapi ini bukan ujung. Ini satu babak dari perjuangan panjang untuk menghadirkan keadilan yang belum tuntas dan akan terus kita jalani bersama,” tegas Anies.

Sebagai politisi yang pernah menjabat sebagai menteri pendidikan, Anies memastikan bahwa dirinya akan terus mendukung penuh langkah yang diambil oleh Tom dan tim kuasa hukum untuk mencari keadilan. Ia menegaskan bahwa Tom tidak akan pernah berjuang sendirian dalam proses tersebut.