Bangjo.co.id
– Insiden penghilangan anak yang terjadi di kawasan Jakarta Timur menyangkut seorang bocah bernama awalnya dilaporkan sebagai ETZ (13) telah berhasil dilepaskan dari keadaannya, pada hari Selasa tanggal 15 April 2024.
Sosok pelaku yang melakukan penculikan anak tersebut adalah Adi Mahyanto (47).
Adi Mahyanto berhasil diringkus Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat melakukan persembunyian di sebuah kontrakan di wilayah Cijantung, Jakarta Timur.
Pada saat pemeriksaan, sang tersangka ternyata bersembunyi di lokasi terpencil dan tidak terduga.
Lokasi tersembunyi tersebut ada di plafon kontrakannya dan digunakan sebagai tempat persembunyian sebelum pada akhirnya mereka diringkus oleh kepolisian.
Pelaku sempat mencoba melarikan diri.
Namun kesigapan polisi berhasil menghalau pergerakan pelaku yang mencoba kabur.
Petugas kepolisian pun akhirnya harus menggunakan pendekatan keras terhadap tersangka kasus penghilangan anak tersebut.
Pengepungan dimuali oleh kepolisian melalui usaha awal mereka dengan mengetuk pintu sebuah hunian bertembok abu-abu di Jl. Kampung Asam, Cijantung.
Pada saat tersebut, petugas tidak menerima tanggapan apa pun sampai mereka mencoba menyelinap memandang melalui ventilasi udara dan jendela.
Setelah berkali-kali mengejek pintu namun tak kunjung mendapat respons, petugas kepolisian pada akhirnya membongkar paksa gerbang dari rumah kos yang memiliki luas tiga satuan itu.
Saat itu juga, seorang anak laki-laki keluar dari ruangan di bagian depan rumah dan petugas polisi spontan bertanya tentang lokasi tersangka.
Setelah mengamati area di bagian belakang rumah, pejabat tersebut menemukan tersangka terkini menyembunyikan diri di atap plafon.
Kepolisian langsung mengeluarkan instruksi keras untuk berhenti.
Ketua Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardi menyebutkan bahwa tersangka melawan ketika akan diamankan.
Sebagai akibat dari perlawanannya, petugas kepolisian terpaksa melakukan tindakan yang tepat sasaran dengan cara menembak kaki sang tersangka untuk mencegahnya kabur lagi.
“Penyerang mencoba melawan dan kabur, oleh karena itu tim memutuskan untuk bertindak dengan keras namun tetap hati-hati, yakni dengan menembak kakinya,” jelas Ressa Fiardi dalam pernyataan formalnya.
Insiden tersebut dimulai pada hari Kamis (10/4/2025), saat ETZ, seorang remaja berumur 13 tahun, diberitahu sebagai orang hilang setelah dia dibawa pergi oleh sang pelaku yang notabene adalah tetangganya di daerah Trikora, Pasar Rebo.
Penyewa yang baru saja menyewa rumah di sebelah tempat tinggal si korban kurang lebih seminggu sebelum kejadian, diduga mendekati korban dengan membawa hidangan dan berjanji akan membelikan pakaian baru untuknya.
Berdasarkan informasi dari akun @wtnbnuna di platform media sosial, tersangka awalnya mendekati korban dengan menyajikan makanan serta menjanjikan imbalan berupa hadiah.
Pada pagi hari tersebut, korban meninggalkan rumah dan tidak pernah kembali.
Orang tua korban mulai mencurigai kepergian anak mereka dan langsung mencari ke rumah kontrakan pelaku.
“Modus pelaku adalah mengiming-imingi korban beli baju di Pasar Rebo, karena beberapa kali memang pelaku sering membelikan korban makanan,” tulis akun @wtnbnuna.
Kasus penculikan ini viral di media sosial setelah informasi mengenai hilangnya korban tersebar, memicu keresahan masyarakat sekitar.
(TribunJakarta/Kompas.com)
Akses Bangjo.co.iddi
Google News
atau WhatsApp Channel
https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f
.
Pastikan Tribunners telah menginstal aplikasi WhatsApp ya