TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Ponorogo
Warga dari Desa Sukosari, di Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pernah heboh karena menemukan tumbuhan liar yang mirip dengan pohon ganja. Laporan tentang temuan tersebut pun dikirimkan kepada aparat penegak hukum agar diproses lebih lanjut.
Laporan itu diambil oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resort Ponorogo pada hari Sabtu malam. Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim langsung menuju tempat yang dimaksud untuk memverifikasi dengan cara melihat sendiri.
“Sesudah dilakukan pemeriksaan, ternyata tanaman tersebut bukan ganja, tetapi kenaf,” terang Kasatresnarkoba Polres Ponorogo, Iptu Moh Mustofa Sahid, pada hari Selasa (8/4/2025).
Menurut Iptu Sahid, tanaman kenaf sebenarnya memiliki bentuk daun yang secara sekilas tampak serupa dengan tumbuhan ganja, hal ini kadang menyebabkan salah paham di antara orang awam. Akan tetapi, jika diteliti lebih dalam lagi, akan nampak perbedaan yang cukup signifikan.
“Bila diamati, memang bentuk daunnya serupa. Namun, kenaf memiliki ciri unik yaitu adanya duri pada daunnya, sedangkan ganja tidak,” ungkapnya.
Dia menyebutkan pula bahwa tanaman kenaf adalahjenis semak belukar yang umumnya tumbuh secara liar di hutan kecil, khususnya pada masa hujan. Kehadirannya di area Sukosari juga tidaklah asing.
“Tanaman ini sering kali muncul pada masa musim hujan, dan sebenarnya cukup menjamur di area ini,” kata pria yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Ponorogo Kota tersebut.
Agar mengetahui spesifikasi tumbuhan tersebut, mereka mengumpulkan sejumlah contoh. Akan tetapi, tes di lab tidak difasilitasi lantaran melalui peninjauan serta data yang didapatkan, tumbuhan itu diketahui tak memiliki senyawa psikoaktif.
“Kami mengambil contoh, namun belum diperiksa di lab sebab tak terdapat petunjuk adanya zat-zat psikoaktif. Hanya semacam tanaman belerang biasa,” tandasnya.
Menyimpulkan penjelasannya, Iptu Sahid meminta agar warga teruswaspadai dan langsung melapor apabila menemui tindak kegiatan yang mencurigakan berkaitan dengan obat-obatan terlarang tersebut.
“Kita terus mendidik publik akan ancaman dari penggunaan narkoba, namun kita tak dapat melaksanakan tindakan penegakan hukum seorang diri. Keterlibatan masyarakat amat diperlukan,” tandasnya.
Temukan berita lebih lanjut di Google News dengan mengklik :
Tribun Jatim Timur
Gabung ke grup WhatsApp, ketuk:
Tribun Jatim Timur
(Pramita Kusumaningrum/TribunJatimTimur.com)