Laporan Jurnalistik dari Bangjo.co.id oleh Eki Yulianto
Bangjo.co.id, CIREBON-
Sebuah insiden mengejutkan terjadi ketika seorang laki-laki bernama awalnya diringkus oleh aparat kepolisian setelah dituduh telah mengganggu seseorang wanita secara tidak senonoh di daerah pusat perdagangan yang ada di Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo, Lingkarahan Pekiringan, Kabupaten Cirebon pada hari Kamis tanggal 17 April tahun 2025 malam. Orang tersebut memiliki nama depan ES dan umurnya adalah 32 tahun serta berasal dari lingkungan Pekiringan, distrik Kesambi, kota Cirebon.
Korbannya adalah FL (17), pekerja swasta yang bertempat tinggal di Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.
Kapolsek Kesambi, Iptu Suganda membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Ia menjelaskan, bahwa aksi dugaan pelecehan terjadi sekitar pukul 22.00 WIB saat korban tengah berjalan menuju swalayan di dalam area komplek mall.
“Korban hendak membeli rokok di swalayan.”
“Ketika melewati deretan ruko di lantai bawah, korban berpapasan dengan pelaku yang kemudian mendekat dan langsung menyentuh bagian payudara korban,” ujar Suganda saat dikonfirmasi, Jumat (18/4/2025) pagi.
Merasa dilecehkan, korban langsung menghubungi kekasihnya melalui sambungan telepon.
Pada saat yang sama, sang penyerang mencoba untuk kabur.
Akan tetapi, upaya sang pelaku dapat dicegah oleh petugas Satpol PP dan Linmas yang sedang menjaga lokasi tersebut.
Penjahat berhasil ditangkap di gerbang keamanan.
“Sesampainya di tempat kejadian, kami menangkap tersangka dan melaraskan orang-orang yang telah berkumpul menjadi lebih padat,” katanya.
Video selama 1 menit 10 detik juga bertebaran di platform-media sosial, menggambarkan situasi dimana seorang laki-laki berseragam merah dikumpulkan oleh penduduk setempat.
Beberapa dari mereka tampak menginterogasi pelaku dengan nada tinggi.
Dalam video itu, tampak tangan dan wajah pelaku dipenuhi darah, terutama di bagian hidung, diduga akibat diamuk massa.
Setelah itu, pelaku diboyong bersama dengan korban menuju Polres Cirebon Kota guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan selanjutnya di bawah kendali unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Kami berhasil mengendalikan situasi tersebut supaya tidak menjadi lebih gaduh,” terangnya.
Saati ini, tersangka masih menghadapi pemeriksaan mendalam di Mapolres Cirebon Kota.