UTBK SNBT di Unpad Jatinangor: Minat Tinggi dengan 11.927 Peserta

Scroll Untuk Lanjut Membaca



Bangjo.co.id


,


Jakarta


– Sebanyak 11.927 peserta pendaftar untuk ujian tertulis berbasis komputer dalam rangka Tes Seleksi Nasional Ber basis Test atau UTBK SNBT telah mendaftar untuk mengikuti tes di kampus Universitas Padjadjaran terletak di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Pelaksana dari Pusat tersebut.
UTBK
Unpad, yaitu Inu Isnaeni Sidiq, menyatakan bahwa proses ujiannya akan berlangsung dalam satu tahap dari tanggal 23 April sampai dengan 4 Mei pada tahun 2025. “Tiap hari kami merencanakan adanya dua sesi pengujian yang dimulai sejak pagi hingga sore,” ungkapnya saat diwawancara oleh Tempo pada hari Kamis, tepatnya tanggal 17 April 2025.

Menurutnya, lokasi untuk mengikuti ujiannya hanya terbatas di dalam lingkungan kampus.
Unpad
Jatinangor. Tim penyelenggara telah mempersiapkan total 290 pengawas yang akan disebarkan mengikuti frekuensi tes. Selain itu, para peserta ujian diperkirakan akan menggunakan sekitar 650 unit perangkat komputer pribadi atau PC dan tambahan 70 unit sebagai komputer cadangan. “Penyediaan tim pelaksana sampai saat ini mencapai 95 persen,” ungkap Inu.

Bagi calon peserta dengan disabilitas dari Unpad yang mengikuti UTBK berjumlah tiga individu yakni tunarungu-wicara, tunarungu, serta tunadaksa. Menurut Inu, mereka akan mendapatkan fasilitasi spesial dalam sesi-sesi tertentu selama pelaksanaan ujian. “Untuk para penyandang disabilitas tunarungu dan wicara, penggunaan alat bantu pendengaran tidak diperkenankan namun tersedia pengecoh pembimbing bahasa isyarat,” jelasnya.

Calon peserta UTBK dapat mulai melihat tempat ujiannya dua hari sebelum exam dimulai. Hingga saat ini, seperti diungkapkan oleh Inu, tak ada modifikasi pada ketentuan dan persyaratan penyelenggaraan UTBK dibanding tahun kemarin. Peserta wajib menyertakan kartu tanda pengenalan untuk ujian, fotokopi ijasah SMA setaraf yang telah disahkan atau dokumen bukti status siswa kelas 12 dari kepala sekolah beserta gambar warna baru dengan cap resmi sekolah ataupun Kartu Tanda Pengenal Asli mereka.

Ketentuan lainnya, peserta dilarang mengenakan kaos oblong (T-Shirt), memakai sepatu, wajib datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum tes dimulai. Peserta yang datang terlambat dengan alasan apa pun setelah ujian dimulai dilarang ikut tes.

Larangan lainnya seperti membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan, kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam dan sebagainya.

Saat ujiannya berjalan, para peserta tidak boleh bertanya tentang kunci jawabannya ke siapapun, bersama-sama mengerjakannya atau berinteraksi dengan peserta lain ataupun individu di luar ruangan tersebut, dan juga dilarang berganti tempat satu sama lain. Jika ada peserta yang mau keluar dari area ujian, mereka wajib mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari pengawasnya.