Kalender Libur April 2025: Temukan Tanggal Merah dan Akhir Pekan Panjang Anda

Scroll Untuk Lanjut Membaca


PR JABAR

– Pada bulan April 2025, warganegara Indonesia dimanjakan dengan serangkaian hari libur nasional serta cuti bersama. Kesempatan ini ideal bagi mereka yang ingin mengatur perjalanan wisata, menikmati waktu istirahat bersama anggota keluarga, ataupun melaksanakan ibadah.

Satu hal yang menarik perhatian adalah saat long weekend yang jatuh di minggu ketiga bulan April tahun 2025.


Cuti Besar pada Bulan April Tahun 2025

Berikut jadwal hari libur nasional pada tiga minggu pertama bulan April yang bisa dimanfaatkan untuk beristirahat lebih lama:
1. 15-20 April – Libur Paskah dan Minggu Suci.
2. 21 April – Hari Jadi Kota Jakarta ke-493.
Mohon dicatat bahwa ini adalah contoh pengaturan ulang kalimat sambil mempertahankan makna aslinya. Harap periksa kembali dengan sumber resmi Anda mengenai informasi terkini tentang hari-hari libur tersebut.

Dengan urutan itu, komunitas memiliki kesempatan untuk merayakan akhir pekan sepanjang tiga hari secara berturut-turut.


Pengumuman Resmi Hari Libur Nasional serta Cuti Bersama Tahun 2025

Daftar hari libur nasional serta cuti bersama ini sudah diresmikan melalui
Keputusan Bersama Surat Tiga Mentri (SKBT) nomor 1
yang ditandatangani pada 14 Oktober 2024 lalu. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menyatakan, total libur nasional dan cuti bersama tahun ini mencapai

27 hari

.

“Jumlah hari libur nasional tahun 2025 tetap sebanyak 17 hari, dan cuti bersama sebanyak 10 hari,” ujar Muhadjir.

SKB ini selanjutnya menjadi rujukan penyusunan aturan cuti oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk sektor swasta dan Kementerian PAN-RB untuk ASN.


Daftar Hari Libur Nasional 2025


  • 1 Januari (Rabu)

    – Tahun Baru Masehi


  • 27 Januari (Senin)

    – Isra Mikraj


  • 29 Januari (Rabu)

    – Tahun Baru Imlek


  • 29 Maret (Sabtu)

    – Hari Raya Nyepi


  • 31 Maret dan 1 April (Senin dan Selasa)

    – Lebaran 1 Muharram 1446 Hijriah


  • 18 April (Jumat)

    – Wafat Yesus Kristus


  • 20 April (Minggu)

    – Hari Raya Paskah


  • 1 Mei (Kamis)

    – Hari Buruh Internasional


  • 12 Mei (Senin)

    – Hari Raya Waisak


  • 29 Mei (Kamis)

    – Kenaikan Isa Almasih


  • 1 Juni (Minggu)

    – Hari Lahir Pancasila


  • 6 Juni (Jumat)

    – Idul Adha


  • 27 Juni (Jumat)

    – Tahun Baru Islam


  • 17 Agustus (Minggu)

    – Hari Kemerdekaan


  • 5 September (Jumat)

    – Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW


  • 25 Desember (Kamis)

    – Hari Raya Natal


Daftar Cuti Bersama 2025


  • 28 Januari (Selasa)

    – Imlek


  • 28 Maret (Jumat)

    – Nyepi


  • 2–4 April (Rabu–Jumat)

    – Idul Fitri


  • 7 April (Senin)

    – Idul Fitri


  • 13 Mei (Selasa)

    – Waisak


  • 30 Mei (Jumat)

    – Kenaikan Isa Almasih


  • 9 Juni (Senin)

    – Idul Adha


  • 26 Desember (Jumat)

    – Natal


Gunakan Waktu Luanguntuk Kegiatan yang Bermanfaat

Berdasarkan detail tersebut, masyarakat dapat memulai menyusun jadwal cuti, pulang kampung, atau waktu luang sedari awal. Selain itu, kesempatan ini pun bisa digunakan untuk menggelar aktivitas sosial ataupun ibadah yang sesuai dengan nilai-nilai dari perayaan agama pada bulan April. ***