jabar.Bangjo.co.id
, Kota Bogor – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof Zudan Arif Fakrulloh merilis nama 27 lembaga di pemerintahan pusat yang telah diajukan untuk penentuan
Nomor Induk Pegawai untuk PPPK tahun 2024 fase pertama
sudah selesai diproses.
Bukan hanya itu saja, BKN pun telah merilis daftar 15 lembaga pemerintah pusat di mana usulan penentuan NIP CPNS 2024 sedang ditanganinya.
Diketahui bahwa jumlah keseluruhan lulusan ujian CPNS tahun 2024 di seluruh negeri adalah 179.090 orang. Sementara itu, untuk penerimaan P3K pada tahap pertama tahun 2024 tercatat ada sebanyak 676.482 orang yang dinyatakan lolos.
Kepala BKN Prof Zudan menyebutkan bahwa proses penuntasan penerimaan CPNS dan PPPK tingkat 1 masih dalam perkembangan. Dia menjelaskan bahwa BKN telah menuntaskan urusan usulan penetapan NIP untuk sebanyak 42 kementerian atau lembaga yang berada di bawah naungan pusat.
Rincian tersebut mencakup bahwa Kementerian/Lembaga terdiri dari 15 unit utama yang bertanggung jawab atas NIP CPNS dan 27 unit lainnya untuk Nomor Induk PPPK pada Tahap 1.
Berdasarkan data BKN hingga tanggal 30 April 2025, BKN telah mengeluarkan Pertimbangan Teknis atau singkatannya Pertek NIP bagi Kementerian/Lembaga tertentu yang berjumlah total 117.975 Pertek. Angka tersebut mencakup 18.730 NIP CPNS serta 99.245 NP TPPK pada tahap pertama.
“Dari total itu, dicatat telah ada 20.533 SK pemberian keputusan untuk mengangkat ASN spesifik di lembaga pusat,” ujar Prof Zudan, seperti dilansir pernyataan Humas BKN.
Prof Zudan lebih jauh menegur kementerian dan lembaga yang belum menyelesaikan proses pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) serta penerbitan surat keputusan (SK), dengan menyatakan bahwa tenggat waktu untuk penunjukan calon pegawai negeri sipil (CPNS) adalah hingga bulan Juni 2025.
Batas waktu untuk penunjukan P3K tahap pertama adalah bulan Oktober tahun 2025.
Maka dari itu, Prof Zudan terus mendesak dan mengharapkan agar lembaga pemerintah nasional bertindak lebih sigap dalam mencapai sasaran penyerapan CPNS pada tahun 2024 guna menjalankan instruksi yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto dengan tepat waktu.
Prof. Zudan meminta kepada lembaga terkait untuk tidak mengajukan proses NIP mendekati tenggat waktu yang telah ditentukan supaya penyelesaian Peraturan Teknis (Pertek) tentang NIP dapat dilakukan sejalan dengan pengeluaran Surat Keputusan (SK).
Lebih lanjut lagi dalam tahapan pengeluaran Surat Keputusan (SK), lembaga telah disederhanakan berkat adanya fasilitas untuk mengeluarkan SK yang dapat ditemukan di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIASN). Dengan demikian, setiap Pertek NIP yang rampung langsung bisa difinalisir menjadi SK melalui sistem, tidak memerlukan prosedur manual lebih dulu.
Administrator sistem kepegawaiannya diinstansi tersebut bisa menggunakan fasilitas pengeluaran surat keputusan dalam Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara yang telah dilengkapi dengan tanda tangan elektronik atau TTKE.
Oleh karena itu, setiap lembaga yang telah menyelesaikan tahap NIP dapat langsung mengeluarkan surat keputusan menggunakan fasilitas ini dan cukup ditambahi cap elektronik agar tak perlu lagi menantikan penandatanganan secara manual.
“Kami berharap semua instansi bisa memanfaatkan kemudahan fitur penerbitan SK di SIASN ini untuk mempercepat proses pengangkatan CASN di instansinya secara bertahap. Jangan menunggu dekat-dekat batas waktu, mari kita selesaikan sesuai arahan Presiden,” kata Prof Zudan Arif.
Berikut adalah daftar lembaga pemerintah pusat yang telah menyelesaikan proses pengesahan NIP untuk CPNS dan PPPK oleh BKN:
Lembaga Telah Mengakhiri Persiapan untuk Menentukan NIP Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2024
- 1. Koleksi Arkib Negara Republik Indonesia
- 2. Departemen Muda dan Olahraga
- 3. Badan Kepegawaian Negara
- 4. Badan Pemeriksa Keuangan
- 5. Kementerian Koordinasi Sektor Ekonomi
- 6. Badan Intelijen Negara
- 7. Kementerian Luar Negeri
- 8. Departemen Lautan dan Ikan
- 9. Lembaga Penguatan Ideologi Pancasila
- 10. Kementerian Koordinator untuk Pengembangan Manusia dan Budaya
- 11. Kemenko Polhukam
- 12. Departemen Perlindungan Tenaga Kerja Migran Indonesia
- 13. Institut Kebijaksanaan Perolehan Barang/Jasa Pemerintahan
- 14. Badan Perlindungan Saksi dan Korban
- 15. Sekretariat Jenderal MPR
Instansi Telah Menyelesaikan Persiapan untuk Pengesahan NIP PPPK Tahun 2024
- 1. Lembaga Pemantau Keuangan dan Pembangunan
- 2. Departemen Perlindungan Tenaga Kerja Migran Indonesia
- 3. Badan Pemeriksa Keuangan
- 4. Kementerian Koperasi
- 5. Departemen Wisata dan Ekonomi Kreatif/Instansi Wisata dan Ekonomi Kreatif
- 6. Kepegawaian serta Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
- 7. Kepustakaan dan Arsip Nasional Republik Indonesia
- 8. Kementerian Hak Asasi Manusia
- 9. Kementerian Investasi dan Pemurnian Industri/Lembaga Koordinator Penanaman Modal
- 10. Kementerian Koordinasi Seputar Urusan Ekonomi
- 11. Kementerian Luar Negeri
- 12. Kementerian Hukum
- 13. Departemen Muda dan Olahraga
- 14. Kemenko Polhukam
- 15. Kementerian Pertahanan
- 16. Setjen KOMNAS HAM
- 17. Kementerian Keuangan
- 18. Badan Pangan Nasional
- 19. Lembaga Sibern dan Keamanan Nasional
- 20. Badan Kepegawaian Negara
- 21. Lembaga Pengawas Jaminan Keabsahan Produk Sesuai Syariah
- 22. Setjen WANTANNAS
- 23. Badan Proteksi Saksi dan Korban
- 24. Sekretariat Jenderal MPR
- 25. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
- 26. Sekretaris Jenderal Komisi Keadilan
- 27. Lembaga Nasional untuk Mengatasi Terorisme
Berikut adalah informasi terkait daftar lembaga pemerintah pusat di mana penentuan NIP CPNS untuk tahun 2024 serta NP3KP bagi PPPK pada tahun 2024 telah selesai diproses oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
(sam/jpnn)