Bangjo.co.id
– Pemerintah Indonesia sekali lagi menghadirkan kabar baik untuk para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2025.
Dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2025, yang disetujui oleh Presiden Republik Indonesia, yaitu Prabowo Subianto, telah ditetapkan aturan tentang pembayaran THR dan gaji ke-13 untuk Aparat Sipil Negara (ASN), mencakup juga para pensiunannya mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kebijakan tersebut merupakan janji pemerintah untuk memastikan kenyamanan pejabat negeri, terlebih pada masa ketika ada tekanan akibat inflasi serta peningkatan keperluan sebelum dimulainya tahun ajaran baru, diberikan oleh PT.Taspen.
PT Taspen membayarkan gaji para pensiunan PNS di hari ini sesuai dengan jumlah yang ditentukan dalam PP No 8 tahun 2024.
PT Taspen juga bertekad bahwa walaupun tanggal 1 Mei 2025 merupakan hari libur, mereka masih akan mencairkan gaji pensiunan PNS dengan tepat waktu.
PT Taspen (Tabungan Asuransi Pegawai Negeri) akan memberikan tunjangan ke-13 lagi bagi para penerima pensiun PNS sebagaimana apresiasi untuk dedikasi mereka terhadap bangsa.
Upah ketiga belas ini merupakan sumber pendapatan ekstra yang ditunggu-tunggu tiap tahunnya.
Pengirimannya dilaksanakan bersama-sama oleh Taspen dan meliputi berbagai elemen esensial yang langsung dimasukkan ke dalam akun para penerima pensiun.
PT Taspen memberikan prioritas kepada pensiunan PNS yang sudah memverifikasi diri agar dapat menerima pembayaran gajinya dengan tepat waktu.
Apakah Anda telah menyelesaikan proses autentikasi?
Apabila Anda kurang yakin, Anda dapat memeriksa status verifikasi melalui aplikasi TOOS.
Berkenaan dengan jumlah upah yang bakal dipindahkan oleh PT Taspen pada hari ini, besaran dana tersebut adalah sebagaimana tercantum di bawah ini:
1. Pegawai Negeri Sipil dari golongan pertama yang telah pensiun
– Pegawai Negeri Sipil pensiun 1a: Rp1.748.096 – Rp1.962.128
– Pensiunan PNS 1b: Rp1.748.096 – Rp2.077.264
– Pegawai Negeri Sipil pensiun golongan 1c: antara Rp1.748.096 hingga Rp2.165.184
– Pegawai Negeri Sipil pensiun 1 hari: Rp1.748.096 – Rp2.256.688
2. Pegawai Negeri Sipil dari golongan ke-2 yang sudah pensiun
– Pensiunankan Pegawai Negeri Sipil 2a: Rp1.748.096 – Rp2.833.824
– Pegawai Negeri Sipil pensiun golongan 2B: antara Rp1.748.096 hingga Rp2.953.776
– Mantan Pegawai Negeri Sipil 2c: Rp1.748.096 – Rp3.078.656
– Pegawai Negeri Sipil pensiun 2d: Rp1.748.096 – Rp3.208.800
3. Mantan Pegawai Negeri Sipil Tingkat III
– Pegawai Negeri Sipil pensiun golongan 3a: antara Rp1.748.096 sampai dengan Rp3.558.576
– Pegawai Negeri Sipil pensiun golongan 3b: antara Rp1.748.096 hingga Rp3.709.104
– Pegawai Negeri Sipil pensiun golongan 3c: antara Rp 1.748.096 hingga Rp 3.866.016
– Pegawai Negeri Sipil pensiun 3D: Rp1.748.096 – Rp4.029.536
4. Pegawai Negeri Sipil dari golongan ke-4 yang sudah pensiun
– Pegawai Negeri Sipil pensiun golongan 4a: antara Rp1.748.096 hingga Rp4.200.000
– Pegawai Negeri Sipil pensiun 4b: antara Rp1.748.096 sampai dengan Rp4.377.744
– Pegawai Negeri Sipil pensiun 4c: Rp1.748.096 – Rp4.562.880
– Pegawai Negeri Sipil pensiun 4D: Rp1.748.096 – Rp4.755.856
– Pegawai Negeri Sipil pensiun 4e: Rp1.748.096 – Rp4.957.008
Perubahan Proses Verifikasi Keaslian Untuk Pengiriman Gaji Pensiunan ASN Oleh Taspen
Baru-baru ini, PT Taspen telah menyatakan akan ada perubahan pada mekanisme verifikasi untuk penerimaan gaji para pensiunan PNS mulai tahun 2025 yang akan datang.
PT Taspen menyatakan bahwa aplikasi terbaru tersebut sangat user-friendly bagi para pensiunan PNS, terutama dalam proses verifikasi pembayaran gaji.
Dengan aplikasi terkini milik PT Taspen yang dikenal sebagai Andal by Taspen, para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) cukup mengambil foto diri sendiri (selfie) untuk mendapatkan penggajian mereka setiap bulan.
Ini secara jelas menyederhanakan proses verifikasi, di mana mantan pegawai negeri sipil perlu menjalankan beberapa langkah melalui aplikasi pengotentikasian Taspen seperti itu.
Diharuskan melakukan serangkaian gerakan badan untuk verifikasi, seperti menggelengkan atau menganggukkan kepala, mengedipkan mata, dan mengucapkan huruf ‘A’.
“Peluncuran aplikasi Andal by Taspen adalah langkah kami dalam menghadirkan layanan digital yang mudah diakses, terutama bagi peserta pensiun. Dengan aplikasi ini, khususnya pensiunan, dapat melakukan klaim manfaat dengan lebih mudah, efisien, praktis, dan aman. Unduh aplikasi Andal by Taspen sekarang dan nikmati kemudahan klaim secara digital,” dikutip dari laman resmi PT Taspen Senin 30 Desember 2024.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengakses aplikasi tersebut:
1. Pasang aplikasi Andal oleh Taspen melalui Google Play Store atau Apple App Store.
2. Di bagian depan aplikasi Andal, pilih opsi Autentikasi dari daftar-menu.
3. Masukkan informasi pengenal diri seperti NIK, NOTAS, atau KPE di bagian verifikasi.
4. Sesudah proses pengecekan data selesai, para peserta diharapkan mengambil foto diri sendiri (swafoto) sebagai bagian dari pengumpulan data biometrik.
5. Peserta akan mendapatkan pesan pengesahan yang berbunyi, “Autentikasi Anda sukses terverifikasi. Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak/Ibu karena sudah melaksanakan prosedur autentikasi untuk bulan ini.”
(*)
Baca artikel Bangjo.co.idlainnya di
Google News