Laporan Jurnalis dari Bangjo.co.id, Eki Yulianto
Bangjo.co.id, CIREBON –
Seorang laki-laki bernama AW (27), yang berasal dari Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, terpaksa menghadapi kepolisian setelah dia dengan seenaknya mencuri telepon genggam milik seorang penduduk di Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon, pada hari Selasa tanggal 29 April 2025 malam.
Kapolres Kota Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menyebut bahwa tindakan pembobolan yang disertai kekerasan tersebut berlangsung kira-kira pada jam 8:30 malam Waktu Indonesia Barat.
Penjahat terdiri dari dua individu, namun salah satunya berhasil kabur dan saat ini masih menjadi incaran oleh pihak kepolisian.
“Penjahat tersebut tiba dengan mengendarai skuter matic, lalu satu orang di antaranya turun dan pura-pura bertanya tentang jalan menuju Sindanglaut kepada korbannya yang pada saat itu tengah memegangi ponsel,” ungkap Sumarni ketika ditemui, Kamis (1/5/2025) malam.
Tidak disangka, sang penyerang secara paksa mengambil hp milik korbannya.
Tetapi upaya itu tidak berhasil sama sekali setelah seorang saksi menendang penyerang sampai jatuh dari motornya.
“Pelaku tersebut jatuh lalu ditahan warga dan diantarkan ke kantor Desa Kertawangun, sementara pelaku lain berhasil kabur,” katanya.
Ketika diamankan oleh kepolisian, mereka menemukan beberapa alat curiga dalam saku celana sang tersangka, yaitu kunci pas berukuran 16, 10, dan 8, serta obeng yang sudah dirubah bentuknya mirip dengan kunci sepeda motor.
Semua item sekarang disita sebagai bukti.
Penjahat serta barang buktinya sudah kita amankan untuk tahap selanjutnya dalam proses peradilan.
Dia menyatakan bahwa pihaknya menjerat terduga menggunakan Pasal 365 KUHP denganancaman hukuman maksimum sembilan tahun penjara.