Bangjo.co.id
,
JAKARTA – Pemprov Jakarta telah memberikan bantuan pendidikan bagi penyelesaian ijazah terhenti sebanyak 488 siswa dengan jumlah keseluruhan mencapai Rp1,69 miliar.
Di tingkat I, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menggratiskan biaya penggantian ijazah bagi 117 pelajar, disusul oleh tahap II yang mencakup 488 siswa tambahan.
Ini adalah suatu usaha yang akan berlanjutan mengingat masih adanya kebutuhan untuk melanjutkannya.
terdapat 6.652 ijazah yang tertahan di sekolah,” ucap Gubernur Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (2/5/2025).
Dengan kegiatan ini, Pramono menginginkan agar tak terdapat warga Jakarta yang terhambat ijazahnya akibat keterbatasan dana.
“Dengan begitu, mereka bisa melanjutkan studi dan menggunakannya untuk mendapatkan pekerjaan,” tandasnya.
Lebih lanjut, Pramono menyatakan bahwa proyek tersebut adalah komponen dari implementasinya
quick wins
100 hari kekuasaan Pramono beserta wakilnya, Rano Karno (Si Doel).
Mereka menyatakan bahwa peningkatan kualitas pelayanan dasar di bidang pendidikan merupakan salah satu dari beberapa tujuan terpenting yang perlu dicapai guna menjadikan Jakarta sebagai pusat ekonomi nasional serta kota global.
Sebagaimana dilansir sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberikan bantuan pendidikan bagi penebusan ijazah terhambat tingkat I kepada 117 alumni yang secara keseluruhan bernilai hingga Rp596 juta.
Chico Hakim, Staf Khusus Gubernur/Wakil Gubernur Jakarta, menyebut bahwa tindakan itu diambil bersama-sama oleh Pemerintah Provinsi DKI dan Baznas Bazis DKI. Langkah ini dinyatakan sebagai ungkapan peduli mereka terhadap para anak-anak.
“Dengan program ini, kami bertujuan untuk menjamin tak seorang pun anak di Jakarta kehilangan kesempatan hanya karena hambatan finansial,” katanya dalam pernyataan resmi Pemerintah Provinsi Jakarta pada hari Sabtu (26/4/2025).
Selanjutnya, diketahui bahwa program bantuan penebusan ijazah ini ditujukan untuk para alumni yang berasal dari keluarga kurang mampu dan menghadapi kendala dalam menyelesaikan kewajiban administrasi mereka sehingga ijazah mereka terhambat.