Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

 

Surabaya, Bangjo.co.id Ribuan Driver Ojek Online baik roda dua dan roda empat menyuarakan berbagai tuntutan terhadap aplikator dan pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Arus lalu lintas di Bundaran Waru sempat tersendat karena massa memadati jalur utama, petugas kepolisian mengalihkan kendaraan massa aksi melalui jalur Frontage Ahmad Yani untuk menghindari kemacetan.

Ribuan ojol sempat berhenti di depan Kantor Dinas Perhubungan Jawa Timur (Dishub Jatim), di depan Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jatim.

Selanjutnya, demonstran langsung memarkirkan mobil komandonya tepat di depan Kantor Diskominfo Jatim, beberapa anggota kepolisian berbaris di depan pintu masuk Diskominfo Jatim.

Menanggapi seruan massa, perwakilan Diskominfo Jatim, Budi, naik ke atas mobil komando dan memberikan pernyataannya. Ia berjanji akan menyampaikan keluhan ojol ke pihak aplikator nakal dan memberikan sanksi tegas.

“Kami hari ini akan menyampaikan keluhan ke mereka (aplikator nakal). Kami juga akan terus berkoordinasi, menekan mereka untuk memberikan kebijakan dan sanksi kepada aplikator,”Katanya Budi.(20/5/25)

Ketua Dewan Presidium Frontal Jatim Sidoarjo Tirto Achmad selaku koordinator masa aksi, sebelumnya menyampaikan bahwa demo hari ini diikuti sekitar 6.000 pengemudi ojol dari berbagai daerah Jatim, Gresik,Jombang, Sidoarjo,Malang, Pasuruan, Blitar,Madiun,Lamongan,Tuban, Mojokerto dan Nganjuk

Tiga mobil komando yang dikerahkan untuk mendatangi sejumlah titik, termasuk Kantor Diskominfo Jatim, Mapolda Jatim, Gedung Negara Grahadi, dan Kantor DPRD Jatim.

“Ini bagian dari aksi serentak yang dilakukan hampir di seluruh wilayah Indonesia hari ini,” Katanya Tito.

Selain kantor pemerintahan, massa juga berencana mendatangi sejumlah kantor aplikator di Surabaya, sebagai bentuk protes terhadap kebijakan potongan dan tarif yang dinilai merugikan mitra driver.

Lima tuntutan dalam aksi hari ini, Mutlak turunkan potongan aplikasi menjadi 10 persen,Naikkan tarif pengantaran penumpang,Segera terbitkan regulasi pengantaran makanan dan barang,Tentukan tarif bersih yang diterima mitra,Mendesak pemerintah untuk segera terbitkan Undang UndangTransportasi Online Indonesia.ungkapnya Tito.(VIP)