Surabaya, bangjo.co.id , Dalam rangka mendukung upaya peningkatan literasi konsumen dan kesadaran digital di kalangan pelajar, Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) melalui Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Surabaya secara resmi menyampaikan surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LPK-RI kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada Senin, 16 Juni 2025.
Surat tersebut berisi permohonan kerja sama program dan audiensi kepada Gubernur Jawa Timur terkait pelaksanaan Program Sosialisasi Remaja Sekolah di Jawa Timur dengan tema “Remaja Bijak, Masa Depan Cerah di Era Digital”
Adapun pokok-pokok tema dalam program sosialisasi ini meliputi: Bahaya Pergaulan Bebas, Dampak Negatif Penggunaan Handphone Secara Berlebihan, Bahaya Judi Online, Dampak Bullying pada Kalangan Remaja.
Surat dari DPP LPK-RI disampaikan langsung oleh Ketua DPC LPK-RI Kota Surabaya, Paimum Ahmad Nizardianto, SE, didampingi oleh Sekretaris DPC, Adib Wildan Hamdani, dan Kepala Bidang Humas, Daud Yusup Lumban Toruan, S.I.Kom., S.Th, dan telah diterima secara resmi oleh Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur.
Program ini menargetkan peserta didik tingkat SMP, SMA, SMK, dan MA sederajat di seluruh wilayah Provinsi Jawa Timur, dan bertujuan untuk memberikan edukasi serta pembekalan kepada generasi muda dalam menghadapi tantangan sosial dan digital yang semakin kompleks.
Ketua DPC LPK-RI Kota Surabaya Paimum Ahmad Nizardianto, SE Menyampaikan : “Berdasarkan mandat dari Ketua Umum DPP LPK-RI, Bapak Fais Adam, kami menyampaikan surat resmi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menjalin kerja sama strategis dalam pelaksanaan program sosialisasi kepada para pelajar. Kami melihat bahwa remaja saat ini berada dalam situasi yang penuh tantangan, mulai dari pergaulan bebas, kecanduan gawai, judi online, hingga bullying. Oleh karena itu, melalui program ‘Remaja Bijak, Masa Depan Cerah di Era Digital’, kami berharap dapat memberikan edukasi yang membentuk karakter dan kesadaran hukum sejak dini. Harapan kami, program ini dapat diterima dan diimplementasikan secara luas dengan dukungan penuh dari Pemprov Jawa Timur.”
Program ini diharapkan menjadi bentuk kontribusi nyata LPK-RI dalam menciptakan generasi muda yang cerdas, sadar hukum, dan bertanggung jawab dalam bermasyarakat maupun berinteraksi di ruang digital. Dengan adanya audiensi yang direncanakan bersama Gubernur Jawa Timur, LPK-RI berharap dapat memaparkan program secara langsung dan menjalin kemitraan yang sinergis demi kemajuan pendidikan karakter dan perlindungan konsumen di kalangan remaja sekolah.
(Tim)