Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

Tulungagung,bangjo,co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung, menggelar rapat paripurna dalam rangka persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tulungagung Tahun 2025–2029 dan Penyampaian Rancangan Perubahan KUA- PPAS 2025.

 

Rapat paripurna digelar sore bertempat di ruang Gedung Graha Wicaksana lantai 2 kantor DPRD Tulungagung pada Kamis (10/7/2025) kemarin.

 

‎Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos, memimpin langsung jalannya rapat paripurna, dihadiri seluruh anggota dewan, Bupati Tulungagung H. Gatut Sunu Wibowo, SE., ME. beserta Wakil H. Ahmad Baharudin,. S.M, jajaran Forkopimda serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir.

 

 

‎Dalam sambutannya, Ketua DPRD Tulungagung Marsono,S. Sos, menyampaikan,” bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan strategis daerah yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan lima tahun ke depan, yang disusun berdasarkan visi dan misi kepala daerah terpilih.

 

‎“Dengan disepakatinya Ranperda RPJMD ini menjadi Perda, maka arah pembangunan Tulungagung 2025–2029 akan memiliki dasar hukum yang kuat serta tujuan yang jelas dan terukur,” ujar Marsono.

 

‎Sementara itu, Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 disusun dengan mengedepankan prinsip partisipatif, sinkronisasi antar sektor, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Prioritas pembangunan mencakup penguatan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ketahanan ekonomi lokal, serta reformasi birokrasi berbasis digital.

 

Selain agenda persetujuan bersama terhadap RPJMD, rapat paripurna juga dilanjutkan dengan penyampaian dokumen Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati.

 

‎lebih lanjut, H.Gatut Sunu Wibowo, SE., ME., menjelaskan,” perubahan KUA-PPAS dilakukan untuk menyesuaikan dengan dinamika kebijakan nasional, kondisi ekonomi makro, serta capaian realisasi belanja dan pendapatan daerah semester pertama tahun anggaran 2025, ” jelas Bupati Tulungagung.

 

‎“Pemerintah daerah berharap DPRD dapat segera menindaklanjuti dokumen perubahan ini agar proses pembahasan dapat berjalan tepat waktu, sehingga pelaksanaan APBD perubahan 2025 dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.(Shr).