JOMBANG,bangjo.co.id – Penyelenggaraan Car Free Day (CFD) di Kabupaten Jombang akan dievaluasi secara menyeluruh. Selama dua pekan terakhir, tim pemantau dari Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang di lapangan mencatat sejumlah persoalan yang perlu segera dibenahi agar pelaksanaan CFD tetap nyaman, aman, dan tidak mengganggu fasilitas layanan publik.
Salah satu sorotan utama adalah masih ditemukannya pedagang yang berjualan di tengah jalan maupun di simpang selatan Perhutani, yang seharusnya steril dari aktivitas jual beli.
“Sebenarnya minggu kemarin sebagian besar pedagang sudah patuh. Meskipun begitu, kemarin masih ada yang berjualan di simpang selatan Perhutani, padahal area itu seharusnya bersih,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Jombang, Budi Winarno, Selasa (15/7/2025).
Budi menekankan pentingnya menempatkan personel pengawas di titik-titik rawan untuk memastikan jalur tetap steril. Terlebih, arus pengunjung CFD di sisi selatan, terutama dari arah Pos Kota dan Stasiun yang kerap membludak, sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan.
“Kalau dari utara, jalurnya relatif aman, mulai Ringin Contong. Sementara dari selatan ke arah RSUD, saya sudah perintahkan personel untuk berjaga. Tujuannya, jika ada ambulans lewat, jalurnya tetap steril. Personil ini nantinya bisa membantu membuka jalan,” ungkapnya.
“Dan tentunya ini perlu kerja sama dari pedagang maupun pengunjung CFD. Masyarakat juga saya harap peduli, beri jalan kalau ada ambulans. Ambulans juga wajib membunyikan sirinenya agar masyarakat lebih peduli,” tambahnya.
Selain pengawasan, pemerintah juga akan mengedepankan pendekatan persuasif kepada para pedagang dan pengunjung, agar aktivitas tidak menumpuk di area-area rawan kemacetan. Mulai dari perempatan RSUD, aktivitas diharapkan bisa bergeser ke arah utara menuju Ringin Contong hingga Bank BCA Pusat.
Hasil evaluasi menyeluruh ini, kata Budi, nantinya akan menjadi dasar pengambilan kebijakan lanjutan. Menurut Budi, opsi penyesuaian pelaksanaan CFD sangat terbuka, termasuk kemungkinan perubahan regulasi.
“Kalau memang diperlukan, kita akan kaji ulang Peraturan Bupati Jombang Nomor 61 Tahun 2022 tentang pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor (Car Free Day) dan malam bebas kendaraan bermotor (Car Free Night). Misalnya, CFD digelar dua minggu sekali atau sebulan sekali, atau jaraknya dipersingkat cukup dari Ringin Contong sampai depan Polres. Yang penting fasilitas publik, khususnya di sisi selatan, tidak terganggu,” jelasnya.
Namun demikian, Budi menegaskan bahwa pengaturan ulang jalur CFD tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Banyak aspek harus dipertimbangkan agar penataan bisa diterima semua pihak. Karena nanti pasti akan berimbas pada aktivitas ekonomi masyarakat.
“Di Perbup yang lama memang tidak diatur secara detail soal jalur CFD harus satu sisi jalan. Jadi, kalau mau mengubah jalur, harus dikaji matang. Tidak bisa hanya memikirkan satu sisi saja, harus dicari jalan tengahnya,” katanya.
Ia menambahkan, penataan ini dilakukan demi menjaga keseimbangan antara kepentingan publik dan ruang ekonomi masyarakat.
“Intinya, CFD tetap berjalan, masyarakat tetap bisa beraktivitas ekonomi, sementara fasilitas publik seperti ambulans dan layanan kesehatan tidak terhambat,” imbuhnya.
Bupati Jombang, H. Warsubi, menegaskan bahwa evaluasi total CFD adalah langkah penting untuk menjaga kepentingan bersama.
“Evaluasi CFD ini harus dilakukan menyeluruh, tanpa meninggalkan kepentingan masyarakat. Fasilitas layanan publik seperti rumah sakit, puskesmas, dan sarana layanan umum lainnya tidak boleh terhambat. Dan aktivitas ekonomi juga tetap berjalan baik. Itu yang paling penting. Kita carikan solusi yang lebih baik, sehingga bisa diterima semua pihak,” tegas Warsubi.