Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

JOMBANG, bangjo.co.id— Komitmen Bupati Jombang H. Warsubi untuk mempercepat penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Jombang kembali ditunjukkan secara tegas.

 

Senin siang (28/7/2025), Bupati Warsubi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang.

 

Kehadiran orang nomor satu di Pemkab Jombang itu bukan tanpa alasan. Ia ingin memastikan langsung tindak lanjut hasil audiensi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) di Jakarta pada 23 Juli 2025 lalu, di mana dirinya secara langsung menyampaikan kondisi ril RTLH di Jombang kepada pemerintah pusat.

 

“Saya tidak mau kerja asal-asalan. Data yang dikirim ke pusat itu harus betul-betul valid, by name by address, dan bisa diverifikasi langsung di lapangan. Ini menyangkut kehidupan masyarakat kita yang paling rentan. Jangan sampai yang sebenarnya butuh malah tidak masuk data,” tegas Bupati Warsubi saat berdialog dengan jajaran Dinas Perkim.

 

Bupati Warsubi juga meminta seluruh jajaran Dinas Perkim bekerja cepat namun tetap akurat, agar proses verifikasi tidak menghambat pengajuan bantuan dari pusat.

 

Ia menegaskan, peluang dukungan anggaran dari pemerintah pusat untuk program perumahan ini sangat besar, namun hanya bisa diakses jika data yang disiapkan pemerintah daerah memenuhi standar kelayakan.

 

“Kementerian sudah buka ruang. Kita sudah sampaikan bahwa ada 18 ribu rumah tidak layak huni di Jombang. Jika bisa dibantu 10 ribu hingga 15 ribu unit, itu sangat bagus. Tugas kita adalah menyiapkan datanya dengan jujur dan profesional,” jelasnya.

 

Dalam audiensi di Kementerian pekan lalu, Warsubi menyampaikan bahwa pembangunan hunian yang layak bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga bagian dari strategi besar pengentasan kemiskinan.

 

Ia menyebut bahwa kelompok prioritas penerima bantuan RTLH adalah masyarakat dengan pendapatan terendah.

 

“Kalau kita bisa menjangkau mereka dengan program yang tepat, maka kita bisa tekan angka kemiskinan ekstrem. Karena rumah layak itu bukan kemewahan, itu hak dasar,” ujar Warsubi.

 

Bupati Warsubi juga menegaskan bahwa pembangunan rumah layak huni adalah fondasi penting dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan produktif. Ia ingin agar program ini menjadi warisan kebijakan yang benar-benar menyentuh akar persoalan sosial di Jombang.

 

“Kalau rumahnya sehat dan aman, keluarga lebih tenteram, anak-anak bisa belajar dengan tenang, dan ini akan mendorong kualitas hidup yang lebih baik. Ini yang sedang kita perjuangkan,” tegasnya.

 

Kepala Dinas Perkim Jombang yang turut mendampingi dalam sidak tersebut menyatakan siap menindaklanjuti arahan Bupati. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan camat dan kepala desa untuk memperkuat validasi data, serta memastikan bahwa seluruh proses pendataan melibatkan partisipasi masyarakat.

 

Dengan langkah tegas ini, Bupati Warsubi ingin memastikan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penanganan RTLH tidak berhenti pada tataran wacana, tetapi benar-benar terwujud dalam bentuk hunian yang layak dan bermartabat untuk seluruh warga Jombang.