JOMBANG, bangjo.co.id — Pemerintah Kabupaten Jombang menyalurkan bantuan pangan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Tahun 2025 kepada masyarakat. Ini merupakan bagian dari program nasional untuk pengendalian inflasi dan pemenuhan kebutuhan pokok. Total bantuan yang disalurkan pada bulan Juni dan Juli mencapai 2.200 ton, masing-masing sebesar 1.100 ton per bulan.
Di Desa Kali Kejambon, Kecamatan Tembelang, penyaluran bantuan dilakukan pada 277 penerima manfaat, Senin (28/7/2025). Dengan alokasi, 10 kilogram beras per bulan setiap penerima manfaat. Secara total, desa ini menerima 5,5 ton beras selama dua bulan terakhir.
Bupati Jombang, H. Warsubi, menegaskan bahwa bantuan ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat berpenghasilan rendah, sekaligus bagian dari strategi nasional menekan laju inflasi pangan di daerah.
“Presiden kita sangat perhatian terhadap rakyat kecil. Bantuan pangan ini bukan sekadar angka, tapi wujud kepedulian nyata bagi masyarakat kalangan bawah,” tegas Bupati Warsubi dalam sambutannya.
Ia mengimbau warga memanfaatkan bantuan beras secara bijak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Gunakan beras bantuan ini untuk kebutuhan pokok keluarga. Ini bukan hanya untuk hari ini, tapi juga bagian dari upaya kita bersama menjaga stabilitas harga di pasar,” ujarnya.
Bupati Warsubi juga mengungkap bahwa perhatian pemerintah pusat terhadap Jombang tidak hanya dalam bentuk bantuan pangan, tetapi juga sektor pendidikan. Ia menyebutkan adanya anggaran sebesar Rp210 miliar untuk program Sekolah Rakyat, yang diperjuangkan langsung ke pemerintah pusat melalui Kementrian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.
“Kami datang langsung ke Jakarta. Kami tidak hanya menunggu, tapi berjuang agar masyarakat Jombang bisa mengakses pendidikan yang layak lewat Sekolah Rakyat. Anggaran 210 miliar ini bukan kecil, tapi demi hak masyarakat,” ungkapnya.
Menurut data dari Dinas Sosial Kabupaten Jombang, seluruh bantuan disalurkan sesuai basis data sosial ekonomi nasional, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) untuk menjamin ketepatan sasaran.
Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat program bantuan pangan dan sosial lainnya agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat lapisan bawah.