JOMBANG, bangjo.co.id | Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang menggelar sosialisasi pajak daerah di Balai Desa Kromong, Kecamatan Ngusilan, pada hari Senin, 4 Agustus 2025. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat Desa Kromong tentang pentingnya membayar pajak daerah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Bapak Hartono, selaku Kaban Bapenda Kabupaten Jombang, bertindak sebagai pemateri utama. Beliau menyampaikan materi tentang jenis-jenis pajak daerah, kewajiban membayar pajak, serta sanksi bagi wajib pajak yang menunggak. Kepala Desa Kromong, Bapak Hermawan, turut hadir dan memberikan sambutan pembuka.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh kurang lebih 50 warga Desa Kromong. Para peserta tampak antusias mengikuti pemaparan materi dan berpartisipasi aktif dalam sesi tanya jawab. Bapenda berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Desa Kromong dan berkontribusi pada peningkatan pendapatan daerah.