KEDIRI, bangjo.co.id | Rangkaian penanganan pasca kerusuhan di sejumlah wilayah di Kabupaten Kediri terus dilakukan.
Pada Rabu (3/9/2025), Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, S.H. bersama Dandim 0809/Kediri Letkol Inf Ragil Jaka Utama, S.Hub. Int., M.H. dan Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. meninjau langsung para terduga pelaku di Mapolres Kediri.
Dalam kesempatan itu, Mas Dhito, sapaan akrab Bupati Kediri, menegaskan tidak ada toleransi bagi tindakan anarkis yang merugikan masyarakat dan merusak fasilitas umum.
“Pemerintah daerah bersama Forkopimda berdiri tegas, tidak ada ruang bagi anarkisme. Saya mengimbau agar barang-barang milik Pemkab Kediri yang dijarah segera dikembalikan, karena itu fasilitas pelayanan publik,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, salah satu langkah yang telah disepakati adalah pemberlakuan jam malam bagi pelajar.
“Kami minta pelajar sudah berada di rumah maksimal pukul 21.00 WIB. Hal ini untuk menghindari keterlibatan mereka dalam kegiatan yang berpotensi merugikan,” tegas Mas Dhito.
Sementara itu, Kapolres Kediri menyampaikan bahwa kepolisian terus melakukan pendalaman terhadap para terduga pelaku.
“Kami pastikan proses hukum berjalan transparan dan tegas. Tidak hanya pelaku dewasa, pelaku di bawah umur pun akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Ini penting untuk memberi efek jera,” tandasnya.
Kapolres Kediri juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga situasi tetap kondusif dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.