JOMBANG,bangjo.co.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menyelenggarakan uji kompetensi dan evaluasi kinerja atau job fit bagi sejumlah pejabat tinggi pratama (Eselon 2) di Pendopo Kabupaten Jombang pada Senin (8/9/25). Kegiatan ini bertujuan untuk menyegarkan dan meningkatkan kinerja organisasi guna mencapai visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Jombang.
Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si., menegaskan bahwa proses ini adalah bagian yang wajar dalam sebuah organisasi. “Kami ingin memastikan bahwa setiap posisi diisi oleh orang yang tepat agar Jombang bisa maju dan sejahtera,” ujar Bupati Warsubi dalam konferensi pers yang didampingi oleh Wakil Bupati Jombang Salmanudin, Sekdakab Jombang, Agus Purnomo, dan Kepala BKPSDM Jombang, Bambang Suntowo.
Uji kompetensi kali ini menyasar 21 pejabat yang telah menjabat lebih dari dua tahun. Rinciannya, 17 orang mengikuti uji kompetensi (job fit) karena masa jabatannya sudah lebih dari dua tahun, sedangkan 4 orang dievaluasi kinerjanya karena telah menjabat lebih dari lima tahun.
Menurut Bupati, jika ada posisi yang kosong setelah rotasi, Pemkab Jombang akan segera menggelar seleksi terbuka. “Siapa pun yang memenuhi syarat dan regulasi bisa mendaftar,” tambahnya.
Bupati Warsubi menjelaskan bahwa proses pelantikan akan dilakukan setelah hasil job fit dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan mendapatkan persetujuan. “Kami akan mengikuti semua prosedur yang ada. Insyaallah, pelantikan bisa dilaksanakan secepatnya setelah semua berkas kami serahkan ke BKN Jakarta,” kata Bupati.
Menanggapi pertanyaan wartawan terkait salah satu pejabat, Senen, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bupati membenarkan bahwa yang bersangkutan juga diikutsertakan dalam job fit. “Masa hukuman disiplin Pak Senen sudah selesai. Oleh karena itu, kami sertakan beliau dalam uji kompetensi ini, untuk menentukan penempatan selanjutnya” jelasnya.
Hasil job fit akan menentukan apakah ia tetap dipertahankan di Eselon 2 atau diturunkan jabatannya. “Kami akan menyikapi ini dengan bijak, tetap berpegang pada etika dan norma yang berlaku,” tegas Bupati Warsubi.
Untuk menjamin proses yang kredibel, tim penguji uji kompetensi ini melibatkan 5 pihak independen diantaranya terdiri dari
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang, Perwakilan dari BKD Jawa Timur, 2 orang Perwakilan dari Universitas Brawijaya (UB), dan 1 orang Perwakilan dari Universitas Airlangga (Unair).
Bupati berharap rotasi dan uji kompetensi ini dapat meningkatkan kapasitas organisasi, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan berkembang.