Scroll Untuk Lanjut Membaca

Bangjo.co.id – Seorang pria asal Missouri dibebaskan dan dinyatakan tidak bersalah setelah menjalani hukuman 42 tahun penjara.

Pria tersebut, Kevin Strickland (62) dihukum atas kasus pembunuhan tiga orang yang terjadi pada 1978.

Ia ditangkap sejak usia 18 tahun. Meski sudah menegaskan dirinya tidak bersalah, ia tetap dijatuhi hukuman penjara pada Juni 1979.

Pada 2021, kasus Strickland ditinjau ulang dan kejaksaan Missouri menegaskan ia tidak bersalah. Ia pun segera dibebaskan.

“Saya tidak menyangka hari ini akan datang,” kata Strickland, dikutip dari BBC, Rabu (24/11/2021).

Hingga ia dibebaskan, kasus tersebut tercatat sebagai penahanan salah paling lama lama dalam sejarah Missouri.

Menurut data National Registry of Exonerations yang mencatat pembebasan sejak 1989, kasus Strickland juga menjadi hukuman salah paling lama ketujuh yang diakui di Amerika Serikat.

Sayangnya, berdasarkan hukum di negara bagian tersebut, Strickland kemungkinan besar tidak akan menerima kompensasi finansial.

Tidak mendapat ganti rugi finansial

Dikutip dari CNN, Selasa (23/11/2021), dari kursi rodanya, tak lama setelah ia dibebaskan, Strickland mengaku berterima kasih kepada pengacara dan semua orang yang mendengarkannya selama ia mempertahankan ketidakbersalahannya bertahun-tahun.

Pengacara dari Midwest Innocence Project yang telah bekerja selama berbulan-bulan untuk membebaskan Strickland, mengatakan bahwa mereka sangat gembira atas keputusan tersebut.

“Kami yakin setiap hakim yang melihat bukti akan menemukan Strickland tidak bersalah. Dan itu memang yang terjadi,” kata Direktur hukum Midwest Innocence Project, Tricia Rojo Bushnell.

Namun, ia menambahkan bahwa Strickland tetap tidak mendapatkan keadilan sebab negara tersebut tidak akan membayar waktu yang telah terbuang.

“Tidak ada yang bisa mengganti 43 tahun yang hilang darinya. Strickland kembali ke rumah dan negara bagian yang tidak akan membayar sepeser pun untuk waktu yang telah dicurinya. Itu bukan keadilan,” lanjut Bushnell.

Menurut Midwest Innocence Project, negara bagian Missouri hanya akan memberikan kompensasi kepada narapidana yang dibebaskan melalui bukti DNA, bukan berdasarkan kesaksian saksi mata.

Dituduh tanpa bukti

Sebelumnya, Strickland dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa adanya kemungkinan pembebasan bersyarat selama 50 tahun.

Hukuman tersebut bermula ketika ia dikaitkan dengan peristiwa perampokan di sebuah rumah di Kansas City pada 25 April 1978.

Malam itu, empat pelaku perampok menembak tiga orang yang berada di dalam rumah, yakni Sherrie Black (22), Larry Ingram (22), dan John Walker (20). Korban keempat, Cynthia Douglas (20), selamat dengan luka-luka setelah berpura-pura mati.

Polisi menangkap Strickland, yang saat itu masih remaja, hanya berdasarkan firasat dari pacar saudara perempuan korban.

Setelah penangkapan, Douglas diduga ditekan oleh polisi untuk menunjuk Strickland ketika proses pengidentifikasian tersangka di antara beberapa orang yang dituduh.

Strickland mengaku kepada polisi bahwa ia berada di rumah dan sedang menonton televisi. Selain itu tidak ada bukti fisik yang mengaitkan dirinya dengan kejahatan tersebut.

Douglas menarik kesaksiannya

Sidang pertama pada 1979 berakhir dengan hung jury, yakni dewan juri yang gagal mencapai kesepakatan bulat. Saat itu terdapat 11 juri berkulit putih dengan 1 juri berkulit hitam. Semua sepakat menuduh Strickland kecuali 1 juri berkulit hitam.

Di sidang kedua, dewan juri yang seluruhnya berkulit putih memvonis Strickland bersalah atas satu dakwaan pembunuhan tingkat kapital dan dua dakwaan pembunuhan tingkat kedua.

Bertahun-tahun kemudian, Douglas kemudian menarik kembali kesaksiannya. Ia menulis kepada Midwest Innocence Project bahwa saat itu situasi tidak jelas sehingga ia memberikan kesaksianyang salah.

“Tapi sekarang saya tahu lebih banyak dan ingin membantu orang ini jika bisa,” kata Douglas.

Douglas kemudian meninggal sebelum sempat secara resmi menarik kembali kesaksiannya terhadap Strickland.

Namun, ibunya, saudara perempuannya, dan putrinya bersaksi di pengadilan bahwa ia telah memilih orang yang salah.

Pembebasan Strickland

Kejaksaan di Jackson County, Missouri, kembali meninjau vonis Strickland pada November 2020. Di bawah undang-undang Missouri yang baru, mereka mengajukan permohonan untuk pembebasan dan pembatalan hukuman secara segera.

“Dalam kondisi yang luar biasa ini, kepercayaan Pengadilan terhadap vonis Strickland telah terguncang sedemikian rupa sehingga tidak dapat dipertahankan, dan putusan vonis harus dibatalkan,” tulis Hakim James Welsh dalam putusannya, Selasa (23/11/2021).

Rojo Bushnell dari Midwest Innocence Project mengatakan bahwa proses tersebut menunjukkan betapa sulitnya sistem hukum untuk memperbaiki kesalahan.

“Jaksa setuju bahwa Strickland tidak bersalah, dan tetap saja proses ini memakan waktu berbulan-bulan. Seharusnya tidak serumit itu,” kata Bushnell.