2045, Kota-Kota Besar Indonesia Akan Macet Parah, Djoko Setijowarno: Pemerintah Harus Lakukan Ini

Sinergi Tiga Kementerian untuk Mewujudkan Transportasi Umum di 50 Kota Prioritas

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Dalam Negeri harus bekerja sama secara sinergis agar layanan transportasi umum di 50 kota prioritas pembangunan 2025–2029 dapat terwujud secara optimal dan berkelanjutan. Visi ini bertujuan untuk menyeimbangkan antara Jawa dan luar Jawa, dengan memastikan pengembangan kota yang merata dan berkelanjutan.

Dalam acara Indonesia International Sustainability Forum 2025 (IISF) di JCC, Menhub Dudy Puragandhi menyampaikan bahwa sebanyak 72 persen warga Indonesia akan tinggal di kota pada 2045. Tanpa perencanaan matang, perkotaan bisa menghadapi masalah seperti kemacetan, sesak, dan ketidakseimbangan ekonomi.

Secara keseluruhan, 50 Kota Prioritas dibagi menjadi tiga fokus utama: 10 kawasan metropolitan utama, 4 kota metropolitan usulan baru, dan 36 kota non-metropolitan yang akan difokuskan pada pengembangan industri, pariwisata, perdagangan, dan pendidikan.

Daftar Kota Prioritas dan Layanan Transportasi Umum

Sebanyak 17 kota dari total 50 kota prioritas telah memiliki layanan transportasi umum, yaitu sekitar 34 persen. Untuk kota-kota yang belum memiliki layanan transportasi umum modern, Kemenhub dan Kemendagri akan mendorong pengembangan layanan tersebut.

Berikut adalah daftar kota prioritas beserta layanan transportasi umum yang sudah ada atau sedang dikembangkan:

10 Metropolitan Area

  • Medan: Trans Metro Deli dan KRD Sri Lelawangsa
  • Palembang: Trans Musi Jaya dan LRT Sumatera Selatan
  • Jakarta: Transjakarta, LRT Jakarta, LRT Jabodebek, Commuter Line Jabodetabek
  • Bandung: Trans Metro Bandung, Metro Jabar Trans, KRD Rancaekek – Bandung – Padalarang
  • Semarang: Trans Semarang, Trans Jateng, KA Kedungsepur
  • Surabaya: Trans Semanggi Surabaya, Suroboyo Bus, Trans Jatim dan Commuter Line Jenggala
  • Denpasar: Trans Netro Dewata dan Trans Sarbagita
  • Banjarmasin: Trans Banjarmasin dan Trans Banjarbakula
  • Makassar: Trans Mamminasata dan Trans Sulsel
  • Manado: Trans Manado

4 Kota Metropolitan Usulan Baru

  • Pekanbaru: Trans Metro Pekanbaru
  • Yogyakarta: Trans Jogja dan Commuter Line Jogja – Solo
  • Surakarta: Batik Solo Trans, Trans Jateng dan Commuter Line Jogja – Solo
  • Malang: Commuter Line Dhoho/Panataran dan Commuter Line Tumapel

Kota Industri

  • Cilegon, Batang, Gresik, Morowali, Konawe, Luwu Timur, Halmahera Tengah (Weda), Mempawah (Kijing) dan Bitung

Kota Pariwisata

  • Balige (Toba), Bintan, Tanjung Pinang, Buleleng (Kab. Singaraja), Mataram, Labuan Bajo (Kab. Manggarai Barat), Bukittinggi, Belitung, Gorontalo (Trans NKRI), dan Ambon

Kota Perdagangan

  • Bandar Lampung, Samarinda, Balikpapan (Balikpapan City Trans), Sorong, Bengkulu, Surakarta (Batik Solo Trans, Trans Jateng dan Commuter Line Jogja – Solo), Jayapura dan Manado

Kota Pendidikan

  • Depok, Sumedang (Jatinagor), Salatiga, Malang, dan Purwokerto (Tran Banyumas dan Trans Jateng)

Kota Kecil Spesial

  • Tana Toraja, Banda Neira (Kab. Maluku Tengah), Pulau Morotai dan Pegunungan Arfak

Manfaat Pembangunan Transportasi Umum di 50 Kota Prioritas

Pembangunan transportasi umum di 50 kota prioritas akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun lingkungan.

1. Manfaat Ekonomi dan Pemerataan Wilayah

  • Mendorong pusat pertumbuhan baru melalui transportasi umum yang efisien di luar Jawa.
  • Meningkatkan daya saing kota dengan sistem transportasi yang andal.
  • Mendukung sektor spesifik seperti industri dan pariwisata dengan mobilitas yang lebih mudah.

2. Manfaat Sosial dan Kualitas Hidup

  • Meningkatkan akses dan inklusivitas bagi semua lapisan masyarakat.
  • Mengurangi kemacetan dengan alternatif transportasi yang nyaman.
  • Efisiensi waktu dan biaya dalam perjalanan.

3. Manfaat Lingkungan dan Keberlanjutan

  • Mendukung infrastruktur berkelanjutan dengan penggunaan transportasi umum yang rendah emisi.
  • Efisiensi energi dengan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
  • Pengurangan polusi udara dan peningkatan kesehatan masyarakat.

Kelemahan Sinergi Antarkementerian

Keberhasilan pembenahan transportasi umum sangat bergantung pada sinergi yang kuat antara Kementerian PU, Kemenhub, dan Kemendagri. Jika kolaborasi lemah, maka program transportasi di 50 kota prioritas berisiko mengalami beberapa masalah, seperti infrastruktur mangkrak, ketidaksesuaian tata ruang, dan masalah keberlanjutan.

Untuk itu, diperlukan kolaborasi yang lebih kuat, misalnya melalui pembentukan Tim Kerja Nasional atau Regional yang fokus khusus pada 50 kota tersebut.

Investasi dalam Transportasi Umum

Investasi dalam transportasi umum di 50 kota prioritas adalah langkah konkret untuk membangun ekonomi yang kuat, masyarakat yang inklusif, dan lingkungan yang lestari.