Scroll Untuk Lanjut Membaca

TUBAN,Bangjo.co.id – ketidakadilan terjadi kembali dari tubuh penegak hukum polri yang saat ini dilakukan oleh oknum polisi unit Jatanras polres Tuban. Warga masyarakat Desa Sidorejo, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, bernama Muhari, resmi melayangkan surat pengaduan kepada Kapolda dan Kabid Propam Polda Jawa Timur terkait dugaan penyiksaan brutal, tindakan arogansi, dan proses penangkapan tanpa prosedur yang dilakukan oleh beberapa oknum Unit Resmob Jatanras Polres Tuban terhadap anaknya.(27/11/2025)

Hal ini Sangat di disesalkan sekali karena tidak sesuai dengan moto melindungi,dan mengayomi masyaraka, Jatanras polres Tuban yang selalu berhasil dalam ungkap kasus,hanya karena ada dugaan unsur kepentingan pribadi mengabaikan segala SOP penangkapan maupun penyidikan terhadap korban atas tuduhan pencurian semangka yang tidak terbukti bersalah .

kronologi sbb: pada hari Senin malam tanggal 5 oktober 2025 tepatnya di Dsn Jetis RT 2 RW 4 desa Sidomukti kendurun sekitar pukul 22.00-23.00 wib muhamad Rifai alias radit (Korban /anak Muhari)di datangi 2 unit mobil Jatanras polres Tuban atas tuduhan melakukan pencurian semangka berdasar pengembangan penangkapan pelaku an.sanaji.

Beberapa anggota Jatanras polres Tuban masuk kerumah rifai dengan menyampaikan kami dari Jatanras polres Tuban dan Tanpa basa basi dan tanpa menunjukan selembar surat mencekik dan menjambak anak Rifai yang saat itu di kira adalah Rifai,setelah di kasih tau bahwa aku anaknya ,anak Rifai di lepaskan .

sementara itu Rifai dalam kondisi bangun dari tidurnya setelah menidurkan bayinya,rifai diseret keluar dari rumah dan di masukkan kedalam mobil yang saat itu di gunakan team Jatanras polres Tuban,di dalam mobil mukanya di lakban di beri pertanyaan terkait adanya pencurian semangka,sambil dipukuli menuju ke Polsek kendurun .

Di Polsek kendurun Rifai di hajar habis habisan menggunakan rotan dan beberapa kali di sulut menggunakan rokok badanya.setelah itu Rifai di bawa pindah ke Polsek Bangilan tempat TKP pencurian terjadi ,di situ Rifai masih di hajar bertubi tubi bukan hanya sekedar di pukul rotan tapi mukanya di tutup dengan gendongan bayi yang saat itu tanpa sengaja terbawa saat di seret keluar dari rumah.di tutupkan mukanya terus disiram air sehingga Rifai tidak bisa bernafas itupun dalam kondisi tangan terborgol.

Setelah penyiksaan itu selesai Rifai di bawa menuju Polres Tuban ,di Polres Tuban Rifai hajar lagi di suruh mengakui perbuatan yang tak pernah dilakukannya,tapi karena Rifai gak pernah melakukanya Rifai masih bersikukuh tidak mengaku.dalam kondisi lemas Rifai Sempat di masukan sel bersama sanaji di situ Rifai disarankan sanaji agar mengakui saja biar tidak dipukuli , tapi karena Rifai gak merasa melakukan Rifai teguh pendirian dan tidak mengakuinya,sehingga penyiksaan pukulan itu masih berlanjut bahkan kakinya di tumbuk batu semakin mengeluh semakin banyak pukulan yang di layangkan ke tubuh Rifai sampai akhirnya Rifai menyerah karena tidak kuat dengan siksan tersebut,setelah melihat Rifai dalam kondisi ambruk tidak berdaya Rifai akhirnya di bawa ke rumahsakit koesma tuban yang lokasinya tepat di depan polres Tuban.

Rifai di rawat selama 3 hari bahkan infus di ambilkan otot vena dari kaki di karenakan saat itu tangan Rifai terjadi pembengkakan yang besar bekas pukulan dari rotan sehingga tidak bisa di infus lewat tangan.setelah tiga hari di rawat di rumah sakit Rifai dalam kondisi masih di infus di bawa ke besecam Jatanras polres Tuban guna menunggu luka Rifai kering.

Tanggal 25 melalui seluler rt dari desa Rifai di hubungi guna menjemput Rifai untuk di bawa pulang Rifai di bebaskan dengan bahasa kamu kami lepaskan karena polres Tuban lagi baik hati.

Saat kami awak media K2R konfirmasi dengan keluarga (ayah Rifai) menyampaikan akan kebenaran kronologi di atas bahkan saya atau keluarga selama Rifai di tangkap belum ada secarik kertaspun yang menjelaska atas di tangkap dan di tahanya Rifai

Lanjut ‘ sepulang dari besecam unit Jatanras polres Tuban saya ,beserta pak rt dan Rifai datang kerumah San aji (pelaku) guna mempertanyakan dan meempertanggung jawabkan atas pengakuan ikut sertanya anakku Rifai dalam kasus pencurian semangka yang tidak pernah dia lakukan ,San aji mengakui melakukan itu karena ada unsur dendam atas kejadian lampau.”pungkasnya’.

Merasa tidak terima atas perlakuan oknum Jatanras polres Tuban muhari berusaha untuk melakukan pengaduan ke Polda Jatim guna meminta keadilan atas kejadian tersebut.(Lanjut)