Scroll Untuk Lanjut Membaca

JOMBANG, Bangjo.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Jombang memaparkan rapor kinerja mereka sepanjang tahun 2025 dalam agenda refleksi akhir tahun yang digelar di Mapolres Jombang, Senin, 29 Desember 2025. Dalam laporannya, Polres Jombang menonjolkan keseimbangan antara penegakan hukum pidana dan dukungan terhadap program strategis nasional.

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, menyatakan bahwa sepanjang 2025 pihaknya menghadapi berbagai tantangan keamanan yang dinamis. Ia menyebut komitmen “Presisi” menjadi landasan utama dalam menjalankan fungsi pelayanan publik.

Di sektor kriminalitas, Polres Jombang mengklaim telah memutus sejumlah rantai kejahatan yang menjadi atensi publik. Ardi menjelaskan bahwa pemberantasan narkotika dan minuman keras (miras) menjadi prioritas karena dianggap sebagai pemicu utama tindak kriminalitas lainnya di wilayah berjuluk Kota Santri tersebut.

“Tahun ini kami berhasil mengungkap kasus-kasus menonjol yang menjadi perhatian publik, mulai dari penyelesaian kasus pembunuhan secara cepat hingga pembongkaran jaringan ladang ganja dan peredaran sabu dalam skala besar. Selain itu, pemusnahan pabrik miras ilegal menjadi bukti nyata komitmen kami untuk memastikan Jombang tetap kondusif dan bersih dari penyakit masyarakat,” tegas AKBP Ardi Kurniawan.

Selain fungsi penegakan hukum (gakkum), Polres Jombang juga mulai merambah sektor penggerak ekonomi kerakyatan. Langkah ini dilakukan untuk mendukung program Asta Cita Presiden RI yang berfokus pada kemandirian bangsa.

Setidaknya ada tiga pilar utama yang dijalankan Polres Jombang selama 2025 yaitu,

Ketahanan Pangan,Optimalisasi lahan tidur milik Polri untuk penanaman jagung serta kolaborasi aktif dengan kelompok tani lokal.

Stabilitas Harga,Intervensi pasar melalui penyaluran beras SPHP untuk menekan laju inflasi dan menjaga daya beli warga.

Kesehatan Nasional,Inisiasi pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri yang menyasar perbaikan gizi anak.

Menghadapi malam pergantian tahun, Polres Jombang mengeluarkan kebijakan ketat. Polisi melarang adanya perayaan yang menggunakan petasan maupun kembang api guna meminimalisir risiko kecelakaan dan gangguan ketertiban umum.

“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak mengadakan pesta kembang api maupun menyalakan petasan pada malam pergantian tahun nanti. Larangan ini bukan hanya berlaku bagi masyarakat di Jombang, tetapi merupakan kebijakan yang berlaku bagi seluruh masyarakat Indonesia demi keamanan, ketertiban, dan keselamatan bersama. Mari kita ganti euforia yang berlebihan dengan kegiatan yang lebih bermanfaat dan doa bersama,” jelas Ardi.

Guna mengawal kebijakan tersebut, personel kepolisian akan disebar di berbagai titik strategis di wilayah Jombang. Ardi menutup laporannya dengan menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, media, dan masyarakat untuk menghadapi tantangan di tahun 2026.

“Semua capaian ini adalah pijakan bagi kami untuk bekerja lebih baik di tahun 2026. Kami menyadari bahwa keamanan tidak bisa diwujudkan sendirian oleh Polri. Terima kasih kepada seluruh masyarakat dan rekan-rekan media atas sinergi yang luar biasa.Berkomitmen menjadikan Jombang yang aman dan maju” pungkasnya.