Scroll Untuk Lanjut Membaca

TULUNGAGUNG,Bangjo.co.id – Dugaan pungutan dan minimnya transparansi pengelolaan dana pendidikan di SD Negeri 1 Mojoarum, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, menjadi sorotan publik setelah keluhan salah satu wali murid mencuat, senin (5/1/2026)

Menindak lanjuti hal tersebut, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Sukowinarno, turun langsung ke sekolah untuk melakukan klarifikasi.

Seorang wali murid berinisial N mengungkapkan bahwa sejak anaknya masuk sekolah pada tahun ajaran 2020 hingga 2025, terdapat iuran yang dibebankan kepada wali murid setiap tahun.

Nominal iuran tersebut disebut terus meningkat, dari sekitar Rp200 ribu pada awal masuk sekolah hingga mencapai Rp 325 ribu pada tahun 2025.

Pembayaran iuran dilakukan melalui wali kelas dan dicatat dalam buku besar atau absensi, namun tidak disertai kuitansi resmi. Dana tersebut disebut-sebut digunakan untuk perbaikan fasilitas sekolah seperti plafon dan gedung.

Iuran itu diusulkan oleh komite. Wali murid akhirnya menyetujui dengan terpaksa. Dulu kami pikir memang harus seperti itu, sekarang baru tahu kalau itu termasuk pungutan,” ungkap N kepada awak media.

Selain iuran rutin, wali murid juga mengeluhkan adanya kegiatan tambahan berbayar seperti outing class, tour akhir tahun, kegiatan perpisahan, serta kegiatan ekstrakurikuler tahfidz dengan iuran Rp20 ribu per bulan. Meski diklaim bersifat sukarela, kegiatan tersebut dinilai terasa seperti kewajiban.

N juga menyoroti penyaluran bantuan pendidikan seperti Program Indonesia Pintar (PIP) atau BSM yang dinilai kurang transparan dan tidak tepat sasaran. Ia menyebut adanya penerima bantuan dari keluarga mampu, termasuk seorang siswa yang merupakan anak anggota TNI.

Selain itu, wali murid mengaku tidak mendapatkan penjelasan rinci terkait data penerima bantuan, serta sempat adanya pengumpulan buku tabungan dan PIN bantuan di sekolah.

Menanggapi laporan tersebut, PLT Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Sukowinarno, menyatakan dirinya langsung menindaklanjuti aduan masyarakat. Setelah menerima informasi pada malam hari, keesokan paginya, Sabtu (3/1/2026), ia turun langsung ke SD Negeri 1 Mojoarum.

Saya datang langsung ke SD Negeri 1 Mojoarum dan bertemu dengan Kepala Sekolah, Bapak Imam Suhadi, beserta seluruh dewan guru,” ujar Sukowinarno.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi secara terbuka laporan masyarakat terkait dugaan pungutan, kegiatan berbayar, serta penyaluran bantuan pendidikan.

Terkait bantuan PIP yang dikaitkan dengan anak seorang anggota TNI, Sukowinarno menjelaskan bahwa berdasarkan hasil klarifikasi, nama siswa tersebut memang tercantum dalam data penerima, namun bantuan tersebut tidak dicairkan.

Sekolah pada prinsipnya hanya sebagai penyalur bantuan. Data penerima berasal dari DTKS atau DT-SEN. Dalam kasus tersebut, bantuan memang masuk data, namun tidak diambil karena dinilai tidak sesuai peruntukannya,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa apabila ditemukan penerima bantuan yang tidak memenuhi kriteria, maka bantuan tersebut memang seharusnya tidak dicairkan.

Sementara itu, terkait kegiatan outing class, tour akhir tahun, kegiatan perpisahan, serta kegiatan ekstrakurikuler lainnya, Sukowinarno menegaskan bahwa berdasarkan keterangan kepala sekolah dan dewan guru, seluruh kegiatan tersebut bukan merupakan kebijakan sekolah.

Kegiatan-kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Komite Sekolah dan Paguyuban Orang Tua. Sifatnya sukarela, tidak memaksa, dan telah melalui rapat serta kesepakatan bersama,” tegasnya.

Sukowinarno menyampaikan bahwa dugaan pungutan liar sebagaimana yang dilaporkan masyarakat tidak terbukti, karena kegiatan dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama dan bukan pungutan resmi dari sekolah.

Meski demikian, Sukowinarno mengapresiasi laporan dan masukan dari masyarakat. Menurutnya, hal tersebut menjadi bahan evaluasi dan pembinaan bagi Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung.

Kami mengucapkan terima kasih atas masukan ini. Ini menjadi perhatian dan bahan pembinaan agar ke depan satuan pendidikan berjalan lebih baik, tertib administrasi, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

 

(Suhari othek)