Scroll Untuk Lanjut Membaca

JOMBANG, Bangjo.co.id – Polemik pembagian lapak pasca-rehabilitasi Pasar Ploso dan Pasar Buah Sub Terminal Ploso akhirnya menemui titik terang. Setelah sempat memicu protes karena dinilai tidak adil bagi pedagang lama, Komisi B DPRD Jombang melakukan peninjauan mendadak ke lokasi pada Kamis, 25 Desember 2025.

Ketua Komisi B DPRD Jombang, Anas Burhani, menegaskan bahwa sidak ini bertujuan untuk memastikan seluruh pedagang terakomodasi dan tidak ada konflik sosial di kemudian hari. Politisi PKB tersebut tidak ingin kegagalan proyek pasar sebelumnya di Jombang di mana pasar justru sepi ditinggal pedagang terulang kembali.

“Kami ingin memastikan pembagian lapak sudah clear. Jangan sampai pasar yang sudah bagus direhabilitasi malah sepi karena pedagangnya merasa tidak diakomodasi,” ujar Anas.

Dalam tinjauan tersebut, ditemukan fakta bahwa sejumlah pedagang di Pasar Buah memang belum mendapatkan tempat. Namun, setelah dilakukan mediasi cepat antara DPRD, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin), serta paguyuban, diputuskan bahwa pedagang yang tercecer akan dimasukkan ke area dalam pasar.

Kepala Disdagrin Jombang, Suwingnyo, menyatakan bahwa penataan ini juga bertujuan membersihkan trotoar dari aktivitas jual beli yang mengganggu ketertiban umum. Ia memberikan instruksi tegas agar semua pedagang masuk ke area pasar yang telah disediakan.

“Kami minta komitmennya. Setelah semua masuk, jangan sampai muncul pedagang baru di luar pasar. Kami akan gandeng Muspika dan paguyuban untuk pengawasan ketat,” tegas Suwingnyo.

Sebelumnya, narasi ketidakadilan sempat mencuat setelah Yusuf Effendi, seorang pedagang buah senior, mengaku “terdepak” dari lokasi baru. Meski sudah melapor ke mantri pasar hingga dinas terkait, ia sempat mendapat jawaban pahit bahwa gedung baru sudah penuh.

Kasus ini bahkan sempat mendapat sorotan dari LBHAM yang menilai adanya potensi pelanggaran konstitusi dalam teknis pembagian kios. Yusuf bahkan sampai melayangkan surat resmi via pos untuk meminta transparansi aturan teknis pendataan pedagang.

Kini, dengan turunnya Komisi B DPRD Jombang, diharapkan transparansi pembagian lapak benar-benar terjadi sesuai regulasi. Proyek rehabilitasi yang baru saja rampung pada Rabu (24/12) tersebut kini diharapkan menjadi awal baru bagi ekonomi warga Ploso yang lebih tertib, nyaman, dan adil.