Bangjo.co.id – Usai pembukaan Piala Dunia Qatar 2022 pada Minggu (21/11/2022) kemarin, nama situs layanan siaran langsung Yalla Shoot ramai dicari pengguna internet. Pasalnya, situs ini dibutuhkan untuk menonton siaran pertandingan Piala Dunia FIFA.
Situs web ini adalah situs web streaming langsung yang sering menayangkan pertandingan sepak bola dari berbagai liga dan menampilkan skor langsung dari pertandingan tersebut. Namun perlu diketahui bahwa situs ini adalah situs ilegal.
Apalagi di Indonesia, melihat situs ini sangat tidak disarankan. Bahkan terkadang website ini tidak bisa diakses karena diblokir. Website yang ditulis dalam bahasa Arab ini juga tidak mengandung bahasa lain seperti bahasa Inggris.
Namun bagi Anda yang ingin menonton siaran Piala Dunia Qatar 2022 secara legal, tidak perlu khawatir karena ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk menonton pertandingan tersebut secara resmi.
Cara Nonton Piala Dunia 2022 Resmi
Sedangkan bagi yang ingin menyaksikan siaran resmi Piala Dunia dapat menontonnya di TV khususnya platform Emtek Group seperti SCTV, Indosiar, Moji, dan Mentari TV.
Namun jika kamu ingin menontonnya di smartphone, laptop atau komputer dalam bahasa Indonesia, kamu bisa menontonnya melalui situs resmi Vidio.com.
Berikut cara nonton Piala Dunia di Vidio.com:
1. Unduh aplikasi Vidio atau buka situs web resmi Vidio.com di browser Anda
2. Jika Anda belum berlangganan Paket Vidio Piala Dunia 2022, Anda dapat membelinya terlebih dahulu dengan berlangganan Paket Streaming Piala Dunia.
3. Kemudian jika sudah berlangganan maka akan mendapatkan akses siaran Piala Dunia 2022.
Ada banyak paket yang ditawarkan Vidio, yang pertama adalah paket FIFA World Cup Qatar 2022 seharga Rp 89.000 yang memiliki keunggulan bisa digunakan di semua perangkat.
Kemudian paket kedua adalah paket FIFA World Cup Qatar 2022 seharga Rp59.000 yang hanya bisa dilihat di handphone dan tablet.
Paket terlengkap ketiga adalah paket Diamond yang bisa nonton Liga Inggris dan Piala Dunia 2022 secara eksklusif dan full seharga Rp 569.000.