
“Kami meyakini tanpa peran aktif semua pihak yang bersinergi dalam memangku amanah pemerintahan desa, berbagai aktifitas pembangunan dan kemasyarakatan tidak mungkin bisa terlaksana dengan baik. Semoga segala upaya yang saudara-saudara dharma bhaktikan menjadi amal ibadah di sisi Allah SWT”, tuturnya.
“Tak lupa, terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya juga saya sampaikan kepada seluruh komponen masyarakat, aparat keamanan dan juga semua pihak yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu yang telah ikut menciptakan suasana yang damai dan kondusif ikut membantu dan mensukseskan pemilihan Kepala Desa Antar Waktu melalui mekanisme musyawarah desa yang digelar beberapa waktu lalu, dan telah ikut serta menjaga kondusifitas pemilihan kepala desa pengganti antar waktu hingga tiba masa pelantikan ini” tambahnya.
Dalam amanatnya Bupati menegaskan bahwa seorang Kepala Desa harus memiliki jiwa enterpreneurship dan kreatifitas, sehingga dapat membawa kemajuan bagi desanya. Kepala desa beserta jajaran perangkat desa merupakan pelayan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan kemasyarakatan.
Kepala Desa yang baru diharapkan untuk terus menjalin komunikasi dan membangun sinergitas yang baik sesama kepala desa, dengan pemerintah kecamatan serta para tokoh masyarakat, BPD dan seluruh elemen yang ada agar dapat membangun Desa Kepuhdoko dengan maju, mandiri, dan sejahtera.
Sebagai figur panutan dan teladan, Kepala Desa dituntut fokus bekerja dengan baik. Hal itu ditunjukkan dengan kemampuan untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dengan baik. Tugas tersebut, tentunya bukanlah tugas yang ringan, tetapi memerlukan kerja keras untuk dapat terus menjaga dan membangun semangat kebersamaan dengan seluruh komponen masyarakat, termasuk dengan BPD.
Disamping itu, dalam membangun sinergitas kerja, maka prinsip-prinsip kerja yaitu lapor keatas, koordinasi ke samping dan instruksi ke bawah harus dijalankan. Dan yang paling utama jalankan semua tugas pemerintahan dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya juga mengingatkan, bahwa terpilihnya saudara dalam pilkades antara waktu yang lalu, bukanlah kemenangan pribadi atau golongan, tetapi harus dimaknai sebagai kemenangan bersama atau kemenangan seluruh komponen masyarakat desa. Untuk itu, Kepala Desa harus mampu merangkul dan mengayomi seluruh masyarakat. Semua adalah warga masyarakat yang berhak mendapat pelayanan yang sama dengan sebaik-baiknya”, tutur Bupati Mundjidah Wahab.