Peristiwa Pemanggilan SIM Jakarta di Jalan Tol JORR

Beberapa waktu lalu, sebuah kejadian yang memicu perhatian publik terjadi di Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) KM 17. Seorang anggota lalu lintas dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Aiptu Tarmono, diketahui menghentikan kendaraan mobil Xpander dan meminta “SIM Jakarta” kepada pengemudi. Kejadian ini berawal dari video yang tersebar di media sosial, sehingga menarik perhatian banyak pihak.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Awal Mula Kejadian

Kejadian tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram @jabodetabek24info, yang kemudian mengambil cerita dari akun Threads @leon_ferdinand. Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa istri Leon diberhentikan oleh Tarmono karena masalah SIM. Menurut keterangan akun tersebut, tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi, karena surat-surat lengkap. Namun, Tarmono meminta SIM Jakarta, yang membuat Leon merasa heran.

Leon juga menyampaikan bahwa mobil yang dikendarai istrinya bukanlah mobil mutasi, tetapi data mutasi belum selesai. Ia merasa kecewa dengan tindakan petugas yang dinilai tidak adil. Hal ini kemudian memicu debat antara pengemudi dan petugas, serta penumpang lainnya.

Perdebatan dan Penjelasan

Dalam video yang diunggah, terlihat perdebatan antara pengemudi Xpander dan Tarmono. Pengemudi meminta penjelasan atas tindakan yang dilakukan, sementara Tarmono menjelaskan bahwa ada data lama dari kendaraan yang belum dimutasi. Penumpang juga bertanya tentang SIM yang sebelumnya diperlihatkan.

Tarmono menjelaskan bahwa ia tidak menahan SIM tersebut dan hanya meminta SIM sipil. Namun, penumpang tetap merasa tidak puas. Pengemudi juga menegaskan bahwa dirinya sudah memberikan SIM kepada polisi untuk diperiksa. Tarmono pun memperjelas bahwa yang dimaksud adalah SIM A, bukan SIM Jakarta.

Alasan Dihentikan

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi dalam rangka Operasi Patuh Jaya 2025. Salah satu target operasi adalah penertiban pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai. Petugas menemukan mobil Xpander dengan pelat nomor sipil tiga digit yang sebelumnya terpasang di kendaraan lain.

Komarudin juga menjelaskan bahwa SIM yang diperlihatkan oleh pengemudi memiliki warna biru, yang mirip dengan SIM milik Polisi Militer (POM) TNI. Meskipun SIM tersebut tidak memiliki ciri khas seperti foto dan tulisan “TNI”, anggota petugas tidak dapat melihat dengan jelas karena kondisi cahaya di malam hari.

Kesalahan Ucap dan Penyelesaian

Setelah SIM dikembalikan, Tarmono sempat meminta “SIM Jakarta”. Komarudin menegaskan bahwa kesalahan ini terjadi karena slip of the tongue atau kesalahan penyampaian. Maksud dari “SIM Jakarta” sebenarnya adalah SIM A yang dikeluarkan oleh Polri. Oleh karena itu, Tarmono memperbaiki penjelasannya.

Akhirnya, karena pengemudi tidak kunjung menunjukkan SIM A, petugas mempersilakan kendaraan tersebut melanjutkan perjalanan demi menghindari kemacetan. Komarudin menjelaskan bahwa tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Tarmono selain kesalahan ucap yang kebetulan terekam kamera dan viral.

Proses Administrasi Kendaraan

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Wiyono, menambahkan bahwa kendaraan Xpander tersebut sebenarnya sudah melalui proses perpindahan tangan dan administrasi yang sesuai. Hanya saja, data dari Diskominfo belum update. Oleh karena itu, kendaraan tersebut dianggap sudah sesuai.

Setelah kejadian ini, Tarmono diperiksa oleh Divisi Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polda Metro Jaya. Sampai saat ini, belum ditemukan adanya pelanggaran oleh anggota tersebut. Ditlantas Polda Metro Jaya masih mencari pengemudi Xpander untuk mengklarifikasi peristiwa secara langsung.

Peristiwa ini menjadi perhatian bagi semua pihak agar tidak salah melihat persoalan. Proses cek dan ricek harus dilakukan agar tidak terjadi kesalahan pemahaman dan justru merugikan.