Bangjo.co.id

– Jumlah korban dari tuduhan pemegangan ijazah oleh perusahaan bernama UD Sentoso Seal, yang diklaim sebagai milik Jan Hwa Diana, semakin meningkat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Apabila sebelumnya telah dikenal satu korban yang bernama Nila Handiarti menjadi terkenal di media, saat ini muncul 30 korban tambahan hingga jumlah total menjadi 31 orang.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Disperinaker Achmad Zaini ketika dia ditemui di Ruang Sidang Balai Kota setelah pertemuan dengan para korban.

“Benar mereka berasal dari perusahaan yang sama. Yang kemarin satu orang dan yang terbaru ada 30 orang, jadi total menjadi 31,” ujar Zaini.

Dia menyebutkan bahwa beberapa mantan pegawai tersebut adalah mereka yang mengundurkan diri atau dipecat.

Kerasnya Protes Pengusaha Diana Jan Hwa: Wali Kota Surabaya Laporkan Perwakilan Negara Tak Terhormat ke Polres


Walikota Temani Korban Menuju Kantor Kepolisian Resor

Pada saat yang sama, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi akan mengawasi secara langsung sejumlah karyawan dalam pelaporan mereka ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada jam 09.00 WIB.

“Saya tidak mau teman-teman itu terus merasa khawatir. Baru saja ada sekelompok siswa dari Surabaya yang ijasahnya disita,” ujar Wali Kota Eri.

Di samping itu, Eri berkeinginan untuk mengatasi permasalahan tersebut sepenuhnya karena hal ini berkaitan dengan citra Positif Kota Surabaya.

Menurut dia, saat masalah tersebut menjadi sorotan publik, yang harus diperhatikan bukanlah namanya perusahaan, melainkan di manakah insiden semacam itu dapat terjadi.

“Saya perlu memberikan dukungan dan pendampingan karena hal ini telah mencerminkan reputasi Kota Surabaya. Di saat terjadi kegaduhan atau keramaian semacam ini, yang menjadi prioritas adalah nama Kota Surabaya, bukannya hanya perusahaanku saja,” tegasnya.

“Saya dibesarkan di Surabaya, dilahirkan di Surabaya, saya menjadi amanah di kota Surabaya ini, diberikan warga Surabaya, ya saya pasti akan menjaga nama marwahnya Kota Surabaya,” tegasnya.

Tidak tampak Diana muncul setelah pertemuan dengan Wamenaker.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan dari Diana Jan Hwa yang dinilai tidak kooperatif.


Tidak hargai perwakilan negara

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer juga turun tangan mengatasi kasus penahanan ijazah yang diduga dilakukan pemilik perusahaan UD Sentoso Seal Diana Jan Hwa tersebut.

Alih-alih bisa luluhkan hati Diana agar bisa mengembalikan ijazah 31 mantan karyawannya, Immanuel Ebenezer alias Noel justru dapat perlakuan tak menyenangkan saat sidak di pergudangan milik Diana di Pergudangan Margomulyo Blok H-14 Surabaya, Jawa Timur, Kamis (17/4/2025).

Immanuel Ebenezer sidak ditemani oleh Wakil Wali Kota Surabaya Arumi Abdullah, yang merupakan orang pertama yang mengungkapkan kasus tersebut ke publik.

Kerasnya Protes Pengusaha Diana Jan Hwa: Wali Kota Surabaya Laporkan Perwakilan Negara Tak Terhormat ke Polres


Kesulitan dalam proses mediasi ini disebabkan oleh sikap Diana yang enggan bergerak dari pendiriannya.

Menurut dia, ada berbagai hal yang disembunyikan oleh Diana. “Beberapa hal tidak jelas maknanya dan tampaknya hanya perkara kecil. Namun demikian, penting bagi pemerintah untuk memastikan industri ini tetap terjalin dengan baik,” ungkap Noel.

Sebab itu, Noel menganggap bahwa kedatangannya sebagai perwakilan negara dan posisinya sebagai orang nomor dua di Kemenaker tak dipandang oleh Diana.

“Selayaknya bangsa ini tak mendapat penghargaan. Awalnya hanya merasakan bahwa Bapak Wagub kurang terhormat, namun ternyata hal serupa juga dialami oleh diri saya,” jelasnya.

Noel mengungkapkan bahwa penahanan ijazah adalah suatu langkah hukum yang tidak bisa diterima. Selain itu, hal tersebut juga bertentangan dengan Pasal 42 yang dengan jelas melarang para pemilik usaha untuk menahan atau menyimpan dokumen resmi milik karyawan seperti ijazah sebagai bentuk jaminan.

“Ini adalah pelanggaran hukum yang tidak bisa diterima, terutama dalam pemerintahan Bapak Prabowo saat ini. Tidak seharusnya ada kejadian seperti itu. Memang, melukai perasaan rakyat harus dicegah. Oleh karena itu, tindakan yang diambil oleh Bapak Wakil Walikota ini telah tepat dan sesuai. Kehadiran negara sangat penting,” ucapnya.

Oleh karena itu, mengingat berakhirnya proses mediasi ini, Noel secara keseluruhan menyerahkan perkara dugaan penyitaan ijazah kepada otoritas penegak hukum.

“Perlu diambil tindakan nih. Bukan berarti bisa dibiarkan begitu saja. Langkahnya adalah membiarkan petugas kepolisian kita untuk menanganinya,” tandasnya.

Padahal Deputi Menteri Perdagangan Immanuel Ebenezer datang melakukan inspeksi mendadak ke tempat yang telah siap, mengenakan seragam dinas beserta pangkatnya sebagai pegawai negeri. Akan tetapi, sayang sekali tindakannya ini tidak diperhatikan oleh Diana Jan Hwa.

Kerasnya Protes Pengusaha Diana Jan Hwa: Wali Kota Surabaya Laporkan Perwakilan Negara Tak Terhormat ke Polres


Berikut beberapa kebiasaan alami Diana Jan Hwa yang semakin terungkap:

  1. Wakil Menteri serta Wakil Walikota Tidak Dihormati

Usaha yang dilakukan oleh Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer untuk menyelesaikan perselisihan terkait penyitaan ijazah di perusahaan milik Jan Hwa Diana tidak berhasil mencapai solusi. Justru, hal tersebut membuat pihak negara merasa marah.

Menteri Tenaga Kerja Immanuel sangat kecewa dengan sikap kurang kerjasama yang ditunjukkan oleh Diana, sebagai pemilik dari UD Sentoso Seal, sebuah perusahaan yang menyediakan suku cadang kendaraan.

Indikator ketidakooperatifan dari Diana mulai terlihat saat kedatangan Wakil Menteri Tenaga Kerja yang mewakili negera beserta dengan Wawali Surabaya Armuji sebagai wakil dari pemerintah daerah lokal tiba di area kantor perusahaan di kompleks gudang Margomulyo Surabaya. Ketika Wakil Menteri Tenaga Kerja tersebut datang, Diana tak kelihatan batang hidungnya. Lebih lanjut lagi, Immanuel serta Cak Ji pun harus berlama-lama menanti sebelum bisa memasuki gedung perusahaan tersebut, bahkan mereka juga belum mendapatkan izin melewati gerbang utamanya.

Diana tidak turun untuk menyambut, hanya petugas dan stafnya saja yang membuka pintu, kemudian mereka mengantar perwakilan pemerintah tersebut ke sebuah koridor.

Sambil terus berdiri sebagai pejabat negera tersebut, Diana beserta suami nya hanya menyertai Wamenaker.

Setelah berkeliling melewati beberapa lorong dalam waktu singkat, para perwakilan dari pemerintah serta tokoh industri tersebut berkumpul guna menyelesaikan masalah terkait penahanan ijazah.

Untuk pertemuan itu juga turut hadir Kapolrestabes Surabaya Kombespol Lutfi Sulistiyawan.

Kehadiran delegasi dari seluruh negara tersebut ternyata masih belum mendorong Diana untuk berkoordinasi dengan lebih baik. “Dia kurang bekerjasama dan kita sebagai sebuah bangsa tak diperhitungkan. Saya rasa bahkan Bpk Wawali pun tidak mendapat penghargaan,” ungkapan kemarahan Wamenaker Immanuel disertai nada frustrasinya.

Pada saat bertemu dengan Diana dan tim pengelolaan, Sekretaris Menteri menyadari adanya hal aneh dan disembunyikan.

Dia muncul sebagai tanggung jawab negara untuk memastikan industri tetap berjalan dengan baik dan lancar, tambah Wakil Menteri Tenaga Kerja, sehingga hak pekerja tidak terlanggar. Namun, ternyata melebihi harapan.

Immanuel ingin menjadi contoh untuk industri lain supaya mereka tidak lagi menahan ijazah. Karena kekesalan ini, dia membahas tentang pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto. Menahan ijazah merupakan sebuah pelanggaran yang tidak dapat diterima. Pemerintahan Prabowo harus menjaga rakyatnya dengan baik.
Sedangkan Diana dinilai sering mengelak, bahkan mengaku tidak tahu beberapa karyawannya dan hal-hal lain semacam itu.

Wakil dari negara tersebut juga mengharapkan bahwa kasus ini akan diawasi dengan ketat sesuai hukum, serta mereka menyerahkannya sepenuhnya pada aparat penegakan hukum karena adanya bukti yang kuat. Mereka percaya bahwa peraturan daerah perlu dilaksanakan, sehingga kasus ini akan dipantau berdasarkan hukum dan mereka serahkan seluruh prosesnya kepada kepolisian.

Ketika dibahas tentang upah minimum regional sampai pengurangan gaji pekerja akibat sholat Jum’at, “Pendapat saya, hal itu tidak pantas. Negara telah menentukan aturan berkaitan dengan aktivitas ibadah,” tegas Immanuel.


Membatasi jam ibadah

Waketum Menaker RI Immanuel Ebenezer menyebutkan pula bahwa selain menahan ijazah, Diana dituduh juga telah membatas waktu untuk beribadah dan mengurangi upah pegawai apabila mereka meninggalkan tugas pada saat jumat berjamaah.

Menurut dia, tindakan-tindakan yang dilakukan oleh Diana termasuk dalam kategori tidak berperikemanusiaan. “Itulah jawaban terbaik untuk situasi ini: tak berperikemanusiaan,” ujarnya.

Noel menyebut bahwa beribadah sudah ditetapkan dalam undang-undang. Jika terdapat larangan atau pembatasan atas kegiatan tersebut, dapat dipandang sebagai pelanggaran regulasi.

“Di sini adalah sebuah republik di mana pelajaran mengajarkan bahwa semua orang harus diberlakukan perlindungan berdasarkan keyakinan agamanya. Jika seseorang ingin pergi ke gereja, masjid, pura, atau kuil, hal tersebut dilindungi oleh hukum. Bila larangan terhadap aktivitas ini diterapkan, maka akan ada konsekuensinya,” tandasnya.


Permohonan Jaminan Ijazah Seharga Rp 2 Juta

Pada tanggal 17 April 2025, dua belas individu yang menyatakan diri sebagai mantan pegawai dari sebuah perusahaan suku cadang mobil berkumpul di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya guna melapor tentang Jan Hwa Diana.

Beberapa belas pelapor dengan usia sekitar 25-30 tahun tersebut menyebutkan bahwa mereka diharuskan memberikan ijazah aslinya sebagai jaminan ketika mulai bekerja.

Apabila mengundurkan diri dan berkeinginan untuk mendapatkan kembali ijazahnya, maka perlu membayarnya dengan sejumlah uang dalam jumlah jutaan rupiah.

Ananda Sasmita Putri Ageng (25), salah satu dari para pengadu, mengatakan bahwa ketika dia diterima menjadi admin di UD Sentosa Seal, ia ditawarkan dua opsi: memberikan ijazahnya atau membayarkan jaminan sebesar Rp2 juta.

Terpaksa mengorbankan ijazah SMA-nya untuk mendapatkan pekerjaan tersebut. “Ketika berhenti dari pekerjaan sebelumnya, saya telah menyadari bahwa (ijazah) itu tidak akan diterima karena tidak memenuhi syarat (harus membayar Rp2 juta). Jadi, saya langsung tahu dan tidak berniat memintanya,” katanya.

Sebagai akibatnya, Putri mendapat kesulitan dalam pencarian kerja barunya. Menurut pengakuannya, terdapat paling tidak 31 eks-karyawan lain yang juga merasakan hal serupa dengan dirinya. Mereka bersama-sama mempertimbangkan untuk melaporkan masalah ini secara bertahap.

“Ijazah kami saja yang diminta, walaupun cuma dari SMA atau SMK sudah cukup untuk kembali,” katanya.

Peter Evril Sitorus, seorang pelapor lainnya, mengisahkan tentang pengalaman kerjanya di UD Sentosa Seal yang berlangsung selama tiga pekan pada bulan Desember tahun 2024.

Dia menganggap bahwa ketentuan perusahaan tersebut sangat menyulitkan, namun upah yang didapat masih dibawah Standar Kecamatan Minimal (SKM) Surabaya.

“Ia dengan sengaja mengundurkan diri untuk mendapatkan kembali ijazahnya, tetapi hal itu tidak terwujud,” jelasnya.


(*/Bangjo.co.id/SURYA.co.id)

Artikel ini dipublikasikan di Surya.co.id berjudul Tabiat Sebenarnya Jan Hwa Diana Semakin Tercermin: Armuji dan Wamenaker Diabaikan, Jaminan Ijazah Senilai Rp 2 Juta,
https://surabaya.tribunnews.com/2025/04/18/tabiat-asli-jan-hwa-diana-makin-terkuak-armuji-dan-wamenaker-tak-dihargai-jaminan-ijazah-rp-2-juta?


Baca berita
TRIBUN MEDAN
lainnya di
Google News


Perhatikan pula data dan detail tambahan di
Facebook
,
Instagram
,
Twitter



dan
WA Channel