jatim.Bangjo.co.id
, SURABAYA – DPP PDI Perjuangan telah menghapuskan posisi Adi Sutarwijono sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya.
Putusan tersebut ditetapkan setelah DPP mengevaluasi performa secara keseluruhan terhadap semua DPC di Jawa Timur.
Pengumuman itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPD PDI Jawa Timur Bidang Kehormatan Budi Sulistyo alias Kanang, Jumat (2/5) seusai menerima surat keputusan tertanggal 30 April 2025.
Kanang menjelaskan alasannya untuk pengambilan keputusan tersebut berkaitan erat dengan kohesi tim. Alasannya pertama, dalam era kepemimpinan Awi atau Adi, jumlah kursi DPRD Surabaya yang diperoleh saat pemilihan tahun 2024 hanya sebanyak 11.
Angka tersebut berkurang bila disbanding dengan hasil eleksi legislatif tahun 2019 yang sebanyak 15.
“Kedua, soliditas tentang rutinitas, rutinitas kinerja partai tentang rapatnya, bagaimana dan lain sebagainya. Ternyata memang ada beberapa yang yang kurang ideal ya. Komunikasinya enggak bagus. Ini adalah soliditas,” kata Kanang.
Selanjutnya berkaitan dengan aspek keuangan, Dewan Pimpinan Pusat mengkritik Bendahara DPC Kota Surabaya karena kurang mematuhi Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan.
“Bendahara turut menetapkan keputusan, namun dia tidak begitu tajam dalam melakukannya. Beberapa prosedur yang digunakan masih kurang baik,” terangnya.
Daftar struktural DPC PDI Perjuangan Surabaya yang telah menerima sanksi.
1. Kepala DPC PDI Perjuangan Adi Sutarwijono – hukumannya berupa pencopotan tugas atau dihapuskan dari posisinya
2. Sekretaris Baktiono – diberikan teguran sebagai hukuman
3. Bendahara Taru Sasmita – diberikan teguran
4. Wakil Ketua Bidang Program DPC PDI Perjuangan Surabaya Achmad Hidayat – dikenakan hukuman pemberhentian dari posisinya.
(mcr23/jpnn)