Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

JOMBANG, bangjo.co.id– Kepolisian Resor Jombang berhasil membubarkan perkumpulan sekitar 183 anak muda yang diduga tergabung dalam “Gengster Batandos” pada Sabtu malam (26/07/2025). Mereka diamankan saat mengadakan pesta di sebuah vila di kawasan Wonosalam yang meresahkan warga sekitar.

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, memimpin langsung penggerebekan setelah menerima laporan warga mengenai kebisingan dan dugaan konsumsi minuman keras. “Kami tidak akan mentolerir kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, apalagi jika sudah melibatkan pelanggaran hukum seperti konsumsi miras dan penggunaan atribut geng yang bisa memicu perpecahan,” tegas AKBP Ardi.

Pesta yang Berujung Penggerebekan

Kelompok pemuda ini, yang sebagian besar berasal dari luar Jombang, awalnya berkumpul dengan relatif tenang. Namun, menjelang malam, suasana berubah drastis dengan hadirnya musik keras dari sound system dan seorang DJ. Kecurigaan polisi juga muncul karena adanya dugaan konsumsi minuman keras di lokasi tersebut.

Kebisingan yang ditimbulkan memicu keluhan dari warga sekitar, yang kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Wonosalam. Karena keterbatasan personel, laporan tersebut segera diteruskan ke Polres Jombang untuk penanganan lebih lanjut.

Barang Bukti dan Pembinaan

Dalam penggerebekan yang berlangsung cepat, polisi berhasil mengamankan sejumlah botol minuman keras serta atribut geng Batandos, termasuk bendera dan kaos berlogo khas mereka. Seluruh peserta acara, yang berjumlah sekitar 183 orang, langsung digelandang ke Mapolres Jombang menggunakan truk untuk didata dan diberikan pembinaan.

Di Mapolres Jombang, para pemuda ini juga diberikan makanan dan minuman. Pihak kepolisian segera menghubungi orang tua masing-masing, yang diminta hadir pada Minggu pagi (27/07/2025).

Suasana haru tak terhindarkan saat banyak pemuda menangis dalam pelukan orang tua mereka. Setelah diberikan pembinaan dan peringatan tegas, mereka diizinkan pulang dengan janji tidak akan mengulangi perbuatan serupa.

Polres Jombang berkomitmen untuk terus memberantas peredaran minuman keras dan narkoba, serta menindak tegas segala bentuk kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

(Joko)