KEDIRI, bangjo.co.id – Keberadaan Pabrik Sengon Maju Lancar (SML) di Gedang Sewu Barat, Pare, Kediri, menuai keluhan dari warga sekitar. Meskipun pabrik triplek ini menyediakan lapangan pekerjaan untuk sekitar 200 karyawan, dampaknya pada lingkungan dan kesejahteraan pekerja dianggap meresahkan.
“Setiap hari, asap hitam tebal keluar dari cerobongnya. mengganggu pernapasan,” ujar salah satu warga Gedang Sewu Barat. Ia menambahkan bahwa polusi ini sangat dikhawatirkan karena lokasi pabrik yang berdekatan dengan sekolah dan permukiman warga. “Bagaimana anak-anak bisa belajar di lingkungan yang sehat kalau udaranya saja sudah tercemar?”
Selain asap, warga juga mengeluhkan limbah pabrik yang mencemari lahan pertanian. “Serbuk limbah itu meluap ke sawah kami, padahal kami baru saja menanam,” kata seorang petani yang mengalami kerugian. “Limbah serbuknya membuat tanaman gagal panen. Sudah beberapa kali terjadi, dan tanah jadi tidak subur lagi.”
Upah Karyawan di Bawah Standar, Nasib Pekerja Jadi Pertaruhan
Masalah pabrik SML tidak hanya tentang lingkungan, tetapi juga kesejahteraan pekerjanya. Beberapa karyawan mengaku menerima upah yang jauh di bawah standar Upah Minimum Regional (UMR).
“Saya kerja dari jam tujuh pagi sampai jam tiga sore, tapi upah per hari cuma empat puluh ribu,” ungkap seorang pekerja yang baru tiga bulan bergabung dengan nada pasrah. “Daripada nganggur, Mas…,” tambahnya lirih, menggambarkan dilema yang dihadapi.
Warga dan pekerja berharap agar pihak manajemen Pabrik Sengon Maju Lancar segera melakukan perbaikan. “Kami minta pabrik segera mengelola limbahnya dengan benar, mengendalikan polusi udara, dan menaikkan upah karyawan sesuai standar yang berlaku,” tutur seorang perwakilan warga. “Pabrik boleh beroperasi, tapi jangan sampai mengorbankan kesehatan dan hak-hak kami.”
Jika masalah ini tidak segera ditangani, bukan tidak mungkin akan ada respons yang lebih besar dari masyarakat, termasuk tuntutan hukum dan aksi protes. “Kami berharap ada solusi terbaik. Pabrik berkembang, warga juga sejahtera,” tutupnya.
(JK)
(Bersambung)