MOJOKERTO,bangjoco.id – Alvi Maulana (24), tersangka kasus mutilasi terhadap Tiara Angelina Saraswati (25), diketahui memiliki pengalaman sebagai tukang jagal hewan. Fakta ini terungkap setelah penyidik Satreskrim Polres Mojokerto melakukan pemeriksaan.
Alvi, yang kini berstatus tersangka, disebut pernah mengenyam pendidikan di sebuah SMA di Jombang, sebelum melanjutkan kuliah di Madura.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto, Ajun Komisaris Polisi Ihram Kustarto, menjelaskan bahwa Alvi mengaku pernah membantu pemotongan hewan kurban di beberapa kesempatan.
“Pengalamannya ini bukan pekerjaan tetap, tapi dia sering diminta membantu saat dibutuhkan,” ujar Ihram, Selasa, 9 September 2025.
Berdasarkan pengakuan Alvi, ia sudah lebih dari tiga kali membantu pemotongan hewan. Pengalaman itu dimulai sejak ia masih duduk di bangku SMP di Medan pada tahun 2015, lalu saat bersekolah di SMA Jombang pada 2018, dan terakhir saat masih kuliah di Madura pada 2021.
Aksi keji Alvi terhadap Tiara terjadi di sebuah kamar kos di Jalan Raya Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya, pada Minggu, 31 Agustus dini hari. Setelah menusuk leher korban, Alvi memutilasi tubuh Tiara menjadi ratusan bagian.
Sebagian potongan tubuh disembunyikan di dalam lemari kos, sementara sisanya dibuang di beberapa lokasi, termasuk di kawasan Pacet, Mojokerto.
Ihram menduga, motif di balik pembunuhan dan mutilasi ini adalah akumulasi emosi pelaku. Alvi merasa tertekan karena korban kerap bersikap temperamental dan menuntut gaya hidup yang tinggi.
“Pelaku merasa kewalahan dengan tuntutan ekonomi dari korban. Dari situlah muncul kekesalan yang berujung pada peristiwa tragis ini,” kata Ihram.