JOMBANG, Bangjo.co.id – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Stakeholder lainnya kembali melaksanakan kegiatan penertiban tiang dan kabel fiber optik (FO) yang tidak tertata dengan baik. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (22/09/2025), dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Jombang, Drs. Purwanto, MKP, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang.
Penertiban dilakukan secara terpadu dengan melibatkan tim teknis dari masing-masing provider layanan internet yang memiliki jaringan di wilayah Kabupaten Jombang. Langkah ini merupakan bentuk penegakan ketertiban umum dan perlindungan terhadap infrastruktur publik, khususnya yang berkaitan dengan keamanan dan kenyamanan masyarakat di ruang terbuka.
Titik pertama pelaksanaan kegiatan berada di kawasan Taman Informasi Jombang. Di lokasi ini, sebanyak enam tiang fiber optik yang dinilai tidak sesuai dengan peruntukan dicabut. Selain itu, kabel-kabel FO yang terpasang secara semrawut turut dirapikan agar tidak mengganggu estetika kawasan dan tidak membahayakan pengguna jalan.
Selanjutnya, penertiban dilanjutkan di perempatan Jalan Mayjen Sungkono. Beberapa tiang dan kabel jaringan diketahui menutupi pandangan terhadap lampu lalu lintas (traffic light), sehingga berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan. Petugas gabungan pun melakukan pencabutan dan penataan ulang agar lalu lintas kembali aman dan lancar.
Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang, Drs. Purwanto, MKP menyampaikan bahwa penataan infrastruktur jaringan FO akan terus dilakukan secara bertahap. Ia juga mengimbau kepada seluruh provider agar memperhatikan ketentuan dan prosedur pemasangan jaringan yang telah ditetapkan pemerintah daerah. “Pemasangan jaringan harus sesuai dengan regulasi. Jangan sampai merusak pemandangan kota maupun mengganggu keselamatan,” tuturnya.
Kegiatan ini mendapatkan tanggapan positif dari masyarakat. Siswoyo (50), warga sekitar perempatan Mayjen Sungkono, menyampaikan apresiasinya atas langkah yang diambil Pemkab Jombang. “Sae mas, tiang internet yang menutupi traffic light sudah dibersihkan dan tidak tertutupi tiang,” ucapnya.
Lebih lanjut, Siswoyo menambahkan bahwa dengan penataan kabel dan tiang seperti ini, lingkungan terlihat lebih rapi dan nyaman. “Sekarang lebih enak dipandang. Tidak terlihat semrawut seperti sebelumnya,” imbuhnya.
Pemerintah Kabupaten Jombang berkomitmen untuk terus menjaga keindahan dan ketertiban kota melalui penataan infrastruktur yang terintegrasi, dengan tetap mendukung kemajuan teknologi dan akses digital bagi masyarakat. Kolaborasi dengan pihak provider akan terus ditingkatkan demi mewujudkan Jombang yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.