Scroll Untuk Lanjut Membaca

JOMBANG,Bangjo.co.id – Proyek rehabilitasi gorong-gorong di Jalan RE Martadinata, Desa Kepatihan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dilaporkan nyaris rampung dengan capaian fisik 98 persen. Percepatan ini diapresiasi oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang, Syaiful Anwar, yang juga memastikan kualitas material yang digunakan telah memenuhi standar.

Syaiful Anwar melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (19/11/2025) untuk memverifikasi realisasi fisik proyek yang dikerjakan oleh CV. Bumi Nata Konstruksi dengan anggaran daerah senilai Rp1,6 Miliar.

Saat sidak, Plt. Kadis Perkim Jombang tersebut menemukan lonjakan progres yang signifikan dari kontraktor. Syaiful mengungkapkan, data proyek minggu lalu mencatat realisasi fisik baru mencapai 58,5 persen.

“Kami menerima laporan bahwa per hari ini, 19 November, capaian fisik di lapangan telah mencapai 98 persen. Ini menunjukkan percepatan kerja yang luar biasa oleh CV. Bumi Nata Konstruksi, sehingga proyek ini nyaris rampung,” tegas Syaiful Anwar.

Selain mengecek kecepatan progres, fokus utama Syaiful Anwar adalah memastikan kualitas material konstruksi. Ia menjamin bahwa material inti, terutama penggunaan besi ulir, telah sesuai dengan spesifikasi teknis.

“Kami telah memeriksa langsung material inti, khususnya penggunaan besi ulir pada konstruksi. Saya pastikan bahwa besi yang diaplikasikan sudah sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan dalam kontrak proyek,” jelasnya.

Penegasan ini bertujuan menjamin infrastruktur drainase yang dibangun akan kokoh dan memiliki umur panjang.

Pihak pelaksana, CV. Bumi Nata Konstruksi, bersama dengan pengawas, CV. Banyu Biru, optimistis dapat menuntaskan proyek rehabilitasi drainase Rp1,6 Miliar ini lebih cepat dari jadwal.

“Melihat capaian yang semestinya 95 persen ternyata progres meningkat 98 persen, kami menjamin proyek akan selesai dan diserahterimakan sebelum tenggat waktu resmi, yaitu tanggal 6 Desember 2025,” kata perwakilan CV. Banyu Biru.

Penyelesaian yang dipercepat ini diharapkan segera mengurai permasalahan genangan dan banjir yang selama ini mengganggu aktivitas warga di kawasan padat penduduk Kepatihan, Jombang.