Scroll Untuk Lanjut Membaca

JOMBANG, Bangjo.co.id – Komitmen Pemerintah Kabupaten Jombang dalam memastikan keakuratan alat ukur di seluruh lini perdagangan membuahkan hasil tertinggi. Kabupaten Jombang telah menerima Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen Tahun 2025 dengan kategori prestisius, Sebagai Daerah Tertib Ukur Tahun 2024 Tingkat Nasional.

Penghargaan tertinggi dalam bidang Metrologi Legal ini diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan RI, Dr. Budi Santoso, M.Si., di Jakarta, pada (27/11/2025), dalam acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen dan Forum Konsultasi Publik UPTP III Kementerian Perdagangan. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kinerja daerah dalam menegakkan ketertiban niaga dan melindungi hak-hak konsumen secara optimal.

Apresiasi ini didasarkan pada survei dan evaluasi lapangan menyeluruh yang dilakukan oleh tim dari Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Kementerian Perdagangan.

Direktur Jenderal PKTN, bahwa Jombang menunjukkan kepatuhan luar biasa dalam penyelenggaraan metrologi legal. Beberapa indikator kunci yang mengukuhkan posisi Jombang.

Tercatat, 85% pasar daerah di Jombang memiliki alat ukur yang telah dibubuhi tanda tera sah. Hal ini menjamin mayoritas transaksi di pasar tradisional telah terjamin keakuratan timbangan atau takarannya. Seluruh 33 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Jombang melaksanakan kegiatan tera ulang alat ukur secara rutin setiap tahun, khususnya pada pompa ukur Bahan Bakar Minyak (BBM). Kepatuhan juga merata di sektor industri besar, di mana perusahaan vital seperti pabrik gula dan berbagai perusahaan lain telah melaksanakan tera ulang alat ukur yang mereka miliki secara menyeluruh.

“Intinya, di Kabupaten Jombang, alat ukur tera di semua lini usaha, mulai dari pasar tradisional hingga industri, sudah terukur dan tertera dengan baik. Ini adalah cerminan komitmen Pemerintah Daerah Jombang dalam menciptakan iklim perdagangan yang jujur, adil, dan transparan, yang pada akhirnya memberikan perlindungan optimal kepada masyarakat,” terang Sekdakab Jombang Agus Purnomo S.H., M. Si didampingi Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Drs. Suwignyo M.M., usai menerima penghargaan mewakili Bupati Jombang.

Menanggapi pencapaian ini, Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si., mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas peran serta seluruh pihak dan masyarakat.

“Alhamdulillah, Penghargaan Daerah Tertib Ukur ini bukan hanya sekadar Thropy, tetapi merupakan pengakuan atas kerja keras seluruh OPD terkait dan, yang paling penting, adalah bukti nyata komitmen kami dalam melindungi hak-hak mendasar masyarakat Jombang sebagai konsumen,”tutur Bupati Jombang Warsubi.

“Kami berkomitmen penuh untuk mempertahankan, bahkan meningkatkan predikat ini. Karena bagi kami, perdagangan yang jujur dan adil adalah fondasi dari ekonomi daerah yang sehat dan beretika”, tambahnya .

Beliau mengajak seluruh stakeholder untuk terus memperkuat koordinasi antara perangkat daerah dan para pelaku usaha agar hak konsumen dalam memperoleh kuantitas barang yang akurat selalu terjamin.

Pencapaian ini diharapkan dapat memacu daerah lain untuk terus meningkatkan pengawasan dan pelayanan tera/tera ulang demi menjamin hak-hak konsumen di seluruh Indonesia.