JOMBANG, Bangjo.co.id – Kepala SDN Mojongapit 3 Jombang, Zumaroh Is’adah, mengungkapkan kekecewaannya terkait pembongkaran fasilitas sekolah, termasuk lapangan upacara, yang dilakukan oleh pihak desa untuk pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Kronologi lengkap disampaikan Zumaroh dalam mediasi yang dihadiri berbagai pihak pada Senin (1/12/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Zumaroh Is’adah menceritakan awal kegelisahannya dimulai pada Jumat, 14 November 2025, saat Kepala Desa (Kades) Mojongapit, M Iskandar Arif, bersama perangkat desa melakukan pengukuran di lapangan sekolah tanpa pemberitahuan.
“Setelah selesai, baru saya angkat [telepon]. Katanya ada perangkat desa mengukur lapangan, mau membangun koperasi,” ujar Zumaroh yang saat itu sedang check up di dokter.

Ia mengaku terkejut dan merasa proses tersebut tidak wajar karena tidak ada komunikasi sebelumnya. “Lha ya Pak Lurah, lha wong ada orangnya kok nggak nuwun sewu,” katanya mengulang ucapannya saat bertemu Kades. Jawaban Kades saat itu hanya singkat, bahwa pengukuran mendesak dilakukan.

Foto: Halaman sekolah yang akan dijadikan Kopdes

Zumaroh mengaku sudah menawarkan lokasi alternatif untuk Kopdes, termasuk lahan di SDN Mojongapit 1, di belakang balai desa, atau di belakang SDN Mojongapit 3 dengan opsi pembangunan akses jembatan. Namun, semua ditolak. “Sepertinya Kopdes Merah Putih kok menjadi sesuatu yang nomor satu,” keluhnya. Ia juga mempertanyakan mengapa tanah bengkok tidak dimanfaatkan.

Terkait perobohan, Zumaroh sudah menghubungi Pengawas SD, Kabid SD P dan K Jombang, hingga Bagian Aset, yang menyatakan prosesnya harus melalui pengajuan ke Sekda dan Bupati.
Saat ditanya soal surat, Kades Iskandar diklaim menjawab, “Kalau kata pak Sekdin P dan K Jombang tidak apa-apa, karena tanah ini milik desa.”

Zumaroh sempat diminta oleh Sekdin P dan K untuk membuat surat penghapusan aset setelah perobohan, namun ia menolak. “Tidak mau pak, biar penghapusan itu dibuatkan pak Iskandar (Kades) sendiri. Yang merobohkan pak Kades kok saya yang disuruh buat penghapusan. Saya jawab begitu,” tegasnya.

Persoalan Sertifikat Lahan Sekolah
Selain masalah Kopdes, Zumaroh juga menyinggung upayanya menagih sertifikat kepemilikan lahan SDN Mojongapit 3 kepada Kades sejak ia menjabat pada 2019. “Saya sudah berusaha agar sekolah ini punya sertifikat sejak 2019 lalu. Juga agar lebih nyaman kalau meminta atau mendapatkan bantuan,” ulasnya.

Mediasi ini dihadiri oleh pihak SDN Mojongapit 3, Wali Murid, Camat Jombang, Pemdes Mojongapit, Dinas P dan K Kabupaten Jombang, serta pihak Kopdes Merah Putih.