TULUNGAGUNG,Bangjo.co.id – Kandang ayam di tumpak celeng Dusun Bangak Desa Pelem Kecamatan Campurdarat Kabupaten Tulungagung menjadi polemik, terkait bau tai ayam yang menyengat dan lalat yang mengganggu kenyamanan warga, selasa (3/2/2026) sore.
Pantauan media Bangjo.co.id puluhan warga Dusun Secang Rt 07 Rw 02 Desa Pojok mendatangi kantor balai Desa Pelem, mendesak agar kandang ayam tersebut dipindahkan.
Menyikapi hal tersebut Kepala Desa Pelem Mujialam bersama Muspika Kecamatan Campurdarat melakukan musyawarah bersama diantara Camat, Kapolsek, Danramil, perangkat Desa Pojok, perangkat Desa Pelem, puluhan warga Dusun Secang serta pemilik kandang ayam yang hadir.

Dalam musyawarah, puluhan warga Secang menyampaikan berbagai keluhan terkait bau tai ayam serta lalat yang meresahkan kesehatan warga.
Salah satu warga setempat Arik menyampaikan,” bahwa bau tai ayam sangat menyengat dan lalat membuat mereka tidak nyaman, seperti pada waktu ada kumpulan ibu ibu kita sedang masak, setelah matang tiba tiba lalat sudah masuk ke masakan,” katanya.
“Kami sudah lama mengeluh tentang bau dan lalat ini sudah 15 tahun, tapi tidak ada tindakan dari pihak terkait,” ucap Arik.
Ditempat yang sama Adi juga menyampaikan usulannya ,” kita tidak minta menutup usaha orang, tetapi kita minta agar kandang ayam di tumpak celeng pindah ke tempat yang lain, dampak bau tai ayam dan lalat yang menjadi ketidak nyamanan warga.
Lebih lanjut Adi juga menyinggung terkait dengan ijin usaha selama ini, serta ijin lingkungan apakah ada,” pinta Adi pada saat musyawarah.
Menindak lanjuti permasahan tersebut Kapolsek Campurdarat AKP Marsid menanyakan,” terkait ijin usaha, namun dari pihak pemilik kandang ayam tidak bisa menunjukkan Ijin usahanya
Maka dari itu alhasil musyawarah kesepakatan bersama maka untuk usaha ternak kandang ayam di Dusun Bangak dihentikan, dengan membuat surat perjanjian dalam kurun satu bulan setelah panen kandang ayam harus berhenti,” ungkap Kapolsek Campurdarat AKP Marsid didampingi Camat, Danramil juga Kepala Desa Pelem, Sekdes Pojok, disaksikan perangkat juga puluhan warga Dusun Secang.
Sementara itu, dari pihak pemilik kandang ayam Sudar mengatakan ” ia berjanji akan mencari solusi untuk mengurangi bau tai ayam, mohon maaf aq tidak mau pindah karna itu sumber pangan saya,” ucapnya yang masih bersekukuh mempertahankan usahanya.
Kepala Desa Pelem Mujialam mengatakan ” sesuai dengan kesepakatan bersama dan surat perjanjian yang sudah di tanda tangi, maka untuk usaha ternak kandang ayam yang ada di Dusun Banggak kita beri waktu satu bulan agar bisa panen setelah itu harus berhenti,” pungkas Mujialam. (Suhari Othek).




