Kategori: Berita

2 Mei 2025
Bangjo.co.id , Jakarta – Terdakwa dalam kasus suap yang divonis hakim bebas, Erintuah Damanik dan Mangapul dari PN (Pengadilan Negeri) Surabaya, telah mengajukan permohonan agar bisa menyelesaikan hukumannya di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Kedungpane di Semarang, Jawa Tengah atau Lapas Tanjung Gusta di Medan, Sumatera Utara. Ronald Tannur Itu menyerahkan permohonan ketika menyebutkan duplikat di Pengadilan […]