Kategori: Hukum & Kriminal

4 menit yang lalu
TULUNGAGUNG,Bangjo.co.id – Polres Tulungagung Polda Jawa Timur berhasil membongkar jaringan penjualan minuman keras (miras) ilegal yang memanfaatkan media sosial dan sistem pembayaran Cash on Delivery (COD). Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Ryo Pradana, Jumat (7/11/ 2025) menjelaskan bahwa jaringan tersebut menggunakan berbagai platform digital seperti WhatsApp, Instagram, dan TikTok. Mereka bahkan melakukan promosi secara […]









