Kategori: Hukum & Kriminal

4 menit yang lalu

  TULUNGAGUNG,Bangjo.co.id – Polres Tulungagung Polda Jawa Timur berhasil membongkar jaringan penjualan minuman keras (miras) ilegal yang memanfaatkan media sosial dan sistem pembayaran Cash on Delivery (COD). ​Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Ryo Pradana, Jumat (7/11/ 2025) menjelaskan bahwa jaringan tersebut menggunakan berbagai platform digital seperti WhatsApp, Instagram, dan TikTok. Mereka bahkan melakukan promosi secara […]