Kategori: Hukum & Kriminal

22 Mei 2024
Jombang,bangjo.co.id Satreskrim Polres Jombang berhasil mengungkap peredaran uang palsu (Upal) di masyarakat. Upal senilai Rp 1,19 miliar berhasil diamankan beserta 4 pengedarnya. Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Sukaca mengatakan, peredaran upal itu pertama kali diketahui dari laporan masyarat yang menerima uang palsu sejumlah Rp 5.500.000 dari hasil penjualan daging sapi, Kamis (09/05/2024). Dari […]